SUARA INDONESIA

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Jelang Akhir Jabatan Bupati dan Wabup Jombang

Gono Dwi Santoso - 22 September 2023 | 13:09 - Dibaca 855 kali
Advertorial DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Jelang Akhir Jabatan Bupati dan Wabup Jombang
Suasana Rapat Paripurna di DPRD Jombang (Foto : istimewa/Suaraindonesia.co.id)

JOMBANG, Suaraindonesia.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Jombang pada Kamis (21/09/2023) kemarin. 

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas'ud Zuremi, dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Forkopimda Jombang, jajaran OPD, Tokoh Agama dan unsur penting lainnya. 

Dikonfirmasi setelah acara rapat paripurna, Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi mengatakan, paripurna kali ini penyampaian pidato akhir masa jabatan Bupati Jombang yang akan berakhir pada 24 September 2023.

"Dan siapapun nanti yang ditunjuk menjadi Pj di Jombang, diharapkan bisa komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat," ujar Mas'ud. 

"Salah satunya dengan media, DPRD, dan semua OPD. Karena jabatan Pj yang diangkat Kemendagri lamanya 1 tahun lebih. Itu juga akan menggunakan anggaran-anggaran program pemerintah," sambungnya. 

Mas'ud juga meminta PJ Bupati terpilih nantinya dapat melanjutkan program-program Bupati sebelumnya. 

"Saya harap Pj Bupati nantinya supaya betul-betul memahami peta politik Jombang, memahami geografi, dan juga karakter-karakter pemerintah serta masyarakat Kabupaten Jombang," tukasnya. 

Sementara itu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab menerangkan, bahwa penetapan masa akhir jabatan bupati dan wakil bupati merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui sesuai ketentuan pasal 79 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sekaligus merupakan bagian dari tahapan pemberhentian akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang. 

"Kami dilantik pada 24 September 2018 lalu. Dan sekarang ini, saya dan wakil bupati akan mengakhiri masa jabatan pada 24 September 2023,” terangnya. 

Mundjidah membeberkan, sepanjang kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Sumrambah, lebih banyak diarahkan untuk terwujudnya masyarakat Jombang yang mandiri, cerdas, demokratis, berkeadilan, berkarakter dan berdaya saing. 

Bupati perempuan pertama di Jombang ini menambahkan, selama kepemimpinannya selama 5 tahun terakhir telah menorehkan sedikitnya 72 prestasi tingkat internasional, nasional dan Jawa Timur. 

Sementara di sisa waktu ini, pihaknya akan berupaya menuntaskan sejumlah program dan berharap dapat berjalan dengan baik dan lancar. 

Selanjutnya, Mundjidah mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kerjasama yang harmonis antara Eksekutif, Yudikatif, Legislatif serta jajaran Forkompinda Jombang selama 5 tahun kepemimpinannya. 

"Yang penting kita sudah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Jombang," tutupnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV