SUARA INDONESIA

Bupati Trenggalek Resmi Lantik 48 Honorer Jadi PPPK

Rudi Yuni - 30 October 2023 | 19:10 - Dibaca 909 kali
Advertorial Bupati Trenggalek Resmi Lantik 48 Honorer Jadi PPPK
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin saat melantik puluhan honorer menjadi PPPK. (Foto: Rudi/Suaraindonesia.co.id)

TRENGGALEK, Suaraindonesia.co.id - Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin resmi melantik dan memberikan SK kepada 48 honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi fungsional teknis. Status mereka yang sebelumnya merupakan honorer di angkat dengan adanya reformulasi, Senin (30/10/2023).

Gus Ipin sapaan akrab Bupati Trenggalek berharap setelah dilantik para PPPK dapat menjalankan tugas sesuai formasi yang di tempatkan. Selain itu pihaknya juga akan memikirkan sisa honorer yang ada di Kabupaten Trenggalek.

"Sementara ini jumlah tenaga honorer semakin berkurang kurun tiga tahun belakang. Jika dilihat dari 3 tahun lalu mungkin masih sekitar sepertiga jumlahnya, berapa ratus begitu, ratusan kisaran segitu," ungkap Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin.

"Pengangkatan ini secara otomatis mengurangi jumlah tenaga honorer di Kabupaten Trenggalek," imbuhnya di pendopo Manggala Praja Nugraha.

Disampaikan Gus Ipin, secara rinci, ada 48 tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK fungsional di bidang pendidikan, teknis, maupun operator di organisasi perangkat daerah (OPD).

Rata-rata fungsional teknis, ada yang tenaga pengajar, ada yang sudah 8 - 23 tahun baru bisa diangkat sekarang. "Ada beberapa temen-temen (PPPK, Red) yang berada di Sekretariat Dewan, Sekretariat Daerah, RSUD (operator), ada yang pinter multimedia, IT. Ada juga penyuluh peternakan, pertanian," jelasnya.

"Saya berharap pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2022 ini bisa menambah semangat kerja menjadi abdi masyarakat," tandasnya.

Gus Ipin juga berharap semoga dengan status yang baru, ada spirit yang baru, dan bentuk syukurnya ya tolong dikerjakan tugasnya sebaik-baiknya. "Semoga dengan rekrutmen yang berintegritas juga menghasilkan pelayanan, abdi masyarakat yang lebih tulus dalam melayani masyarakat," pintanya.

Ditempat yang sama Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPIK) Trenggalek Indrayana Anik Rahayu mengatakan, pengukuhan PPPK teknis formasi TA 2022 ini merupakan peserta yang masuk ke reformulasi.

"Yang mana, tidak menggunakan passing grade tapi langsung melalui nilai yang diperoleh, diambil formasi yang masih kosong," ungkapnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV