SUARA INDONESIA

DPRD Kaltim Minta Penyelenggara Pemilu Tingkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas

Redaksi - 27 November 2023 | 19:11 - Dibaca 849 kali
Advertorial DPRD Kaltim Minta Penyelenggara Pemilu Tingkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Jahidin. (Foto: Alawi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menegaskan, perlunya peningkatan partisipasi pemilih disabilitas di Benua Etam menjelang Pemilu 2024. Dalam sebuah pernyataan di Samarinda, Minggu, Jahidin menyoroti pentingnya mempermudah akses dan pelayanan bagi pemilih dengan keterbatasan fisik.

"Akses untuk para pemilih harus dipermudah, yakni mencakup pelayanan kepada orang yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik, termasuk orang dengan disabilitas," ujar Jahidin di Samarinda, Minggu (05/11/2023).

Jahidin menyampaikan bahwa petugas KPPS akan mengunjungi pemilih yang tidak dapat datang ke TPS, memastikan bahwa mereka yang terkendala oleh sakit atau kondisi lain tetap dapat menggunakan hak pilihnya. Sejak 2009, langkah-langkah telah diambil untuk memastikan pemilih disabilitas diperlakukan sama seperti kelompok masyarakat lainnya.

"Dengan bantuan petugas, pemilih tetap dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri," kata anggota FPKB itu.

Jahidin menyebut pentingnya dukungan penuh dari negara untuk pemilih disabilitas diakui, dengan merujuk pada pedoman teknis pendampingan yang telah dijalankan di lapangan. Dalam harapannya, setiap pemilih disabilitas dapat merasakan keadilan dan dukungan selama proses Pemilu mendatang.

"Mereka diberikan perlakuan yang sama dengan kelompok masyarakat lain, sehingga mereka dapat ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi," ucapnya.

Pedoman yang mengatur tentang teknis pendampingan bagi pemilih disabilitas dan pelaksanaannya, menurut Jahidin, juga telah dijalankan di lapangan.

Jahidin berharap setiap pemilih disabilitas merasakan keadilan dan dukungan penuh dari negara terkait selama proses Pemilu mendatang.

"Penting untuk diingat bahwa pemilih disabilitas juga memiliki hak dan peran penting dalam menentukan masa depan politik daerah mereka," ujar anggota parlemen daerah pemilihan (Dapil) Samarinda itu. 

Selain itu, Jahidin mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan mengawasi agar pemilih disabilitas mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan. Komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama lembaga terkait seperti KPU dan Bawaslu menjadi kunci untuk meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan bagi pemilih disabilitas.

"Dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan koordinasi yang terus-menerus, diharapkan partisipasi pemilih disabilitas dalam pemilihan berikutnya akan semakin meningkat, dan hak-hak mereka tetap terjaga dengan baik," ungkap Jahidin. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV