SUARA INDONESIA

Bupati Ngawi Serahkan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi BPD dan Pemdes

Redaksi - 31 January 2024 | 07:01 - Dibaca 648 kali
Advertorial Bupati Ngawi Serahkan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi BPD dan Pemdes
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ngawi serahkan sertifikat penghargaan kepada Bupati Ngawi atas perlindungan Pemdes dan BPD se-Kabupaten Ngawi. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, NGAWI - Kolaborasi dan sinergi untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada ekosistem desa di Kabupaten Ngawi terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.

Selasa (30/01/2024), DPMD Kabupaten Ngawi menggelar kegiatan bertajuk Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintah Desa melalui Sosialiasi Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, Kepala DPMD Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Ngawi, para Camat dan Kepala Desa serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Ngawi. Selain itu hadir pula Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ngawi, Setyoningsih.

Dalam kegiatan ini, Bupati Ony dengan didampingi Kepala DPMD Ngawi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ngawi secara simbolis menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris 2 BPD dan 1 Pemdes yang baru beberapa hari meninggal dunia. 

Pertama atas nama Almarhum Basuki, BPD Kartoharjo, Kecamatan Ngawi, jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan November 2023 dan meninggal pada 20 Januari 2024. Kedua, Almarhum Turistio, BPD Begal, Kecamatan Kedunggalar, jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga baru November 2023, dan meninggal pada 18 Januari 2024. 

Ahli waris kedua almarhum yang meninggal karena sakit itu menerima santunan kematian (JKM) masing-masing Rp 42 juta meski baru 2 bulan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan yang ketiga, Almarhum Basuki. Pemerintah Desa Pocol, Kecamatan Sine, ini jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Desember 2016, dan meninggal dunia juga karena sakit pada 20 Januari 2024. Ahli warisnya selain menerima manfaat JKM Rp 42 juta juga menerima Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 831.127,- dan Jaminan Pensiun (JP) Berkala Rp 383.400,-/bulan.

Selain itu, dalam kegiatan ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ngawi, Setyoningsih menyerahkan Sertifikat Penghargaan dari Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi. Sertifikat ini sebagai bentuk apresiasi bagi Pemda yang sudah memberikan perlindungan terhadap aparatur pemerintah desa dan BPD.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Ngawi telah mendaftarkan seluruh aparat Pemdes dengan 4 program BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh BPD dengan 2 program BPJS Ketenagakerjaan. Dan pada tahun 2024 ini Pemkab Ngawi juga sudah menganggarkan untuk perlindungan Ketua RW dan Ketua RT se-Kabupaten Ngawi.

"Jadi nanti BPJS Ketenagakerjaan juga akan memproteksi seluruh Ketua RT dan RW se-Kabupaten Ngawi," ujar Setyoningsih. 

"Kami ucapkan banyak terimakasih pada Pemkab Ngawi yang secara bertahap tapi pasti telah memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada banyak ekosistem desa di kabupaten ini," tambahnya. 

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono dalam sambutan pembukaan acara ini menyampaikan terimakasih pada semua yang telah berkomitmen bersama dalam mengakselerasi pembangunan di Kabupaten Ngawi hingga berjalan lancar dan banyak prestasi.

Di tahun 2024 ini, kata Mas Ony, semua program prioritas kembali digencarkan untuk meningkatkan lagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ngawi. “Agar semua program berjalan lancar perlu kita bangun dengan guyub rukun bersama-sama. Sinergi kolaborasi agar tetap terjaga optimal,” ujarnya.

Ditambahkan, dirinya akan terus mengupayakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menyeluruh bagi semua elemen masyarakat pekerja dan non ASN yang ada di desa-desa.

Hal senada juga disampaikan Kepala DPMD Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, akan selalu mengupayakan kesejahteraan ujung tombak dari Pemda yang ada di desa-desa. "Termasuk menganggarkan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT-RW, karena proteksinya dirasa sangat penting," paparnya. 

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Zakiah mengapresiasi Pemkab Ngawi yang terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi elemen-elemen masyarakat. 

"Semoga terus semakin banyak masyarakat pekerja yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," kata Zakiah. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV