SUARA INDONESIA

Ahli Waris 5 Guru Non ASN Terima Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi - 23 February 2024 | 20:02 - Dibaca 1.10k kali
Advertorial Ahli Waris 5 Guru Non ASN Terima Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada 5 ahli waris guru non ASN di Kabupaten Cirebon, Jumat (23/2/2024). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, CIREBON - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H. Ronianto S.Pd, MM, menyerahkan simbolis Jaminan Kematian (JKM) lima guru non ASN yang meninggal dunia kepada ahli waris masing-masing, Jumat (23/2/2024).

Dengan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sudarwoto, penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan itu dilakukan di acara pembukaan Pentas Seni dan Bazzar di SMPN 2 Gunung Jati, Cirebon. 

Kelima guru non ASN yang meninggal itu masing atas nama Almarhum Ahmad Yusuf, Guru SMPN 2 Babakan, Almarhum Dedi Junaedi Akyas, Guru SMPN 2 Babakan, Almarhum Safrudin, Guru SDN 1 Greged, Almarhum David Maulana, Guru SDN 1 Ciledug Tengah, dan Almarhum Danu, Guru SMPN 1 Gunung Jati.

Kelima ahli waris tersebut menerima santunan JKM masing-masing Rp42 juta. Selain itu ada 1 ahli waris yang berhak mendapat Beasiswa untuk 2 anaknya sampai Perguruan Tinggi sejumlah Rp168 juta yaitu ahli waris Alm David Maulana karena kepesertaannya sudah lebih dari 3 tahun.

Ronianto mengatakan, sebenarnya ada 10 guru non ASN di Cirebon yang meninggal dan ahli warisnya hari ini diundang untuk menerima santunan JKM. Namun, lanjut Ronianto, ahli waris 5 almarhum lainnya tidak hadir. 

Ia menegaskan, santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ini benar-benar nyata dan pasti. Siapa pun yang telah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan aktif bayar iuran lalu meninggal dunia, ahli warisnya diberikan santunan Rp42 juta. 

Karena itu, pesan Ronianto, dirinya berharap pada seluruh tenaga pendidik dan non pendidik di Cirebon untuk memastikan diri telah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan tidak terlambat apalagi menunggak bayar iuran. Terlebih iuran program jaminan sosial ini sangat terjangkau, setiap bulannya tidak lebih dari harga seporsi bakso.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Sudarwoto mengatakan, jumlah Tenaga Pendidik dan Non Pendidik di Kabupaten Cirebon yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, baik di TK, SD dan SMP, ada 3.559 orang.

Mereka pada umumnya mengikuti 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), kendati ada juga yang 3 program dengan Jaminan Hari Tua (JHT). 

Dengan mengikuti program JKK dan JKM, lanjut Sudarwoto, manfaatnya jika mengalami musibah kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan medis ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan bila sampai meninggal santunannya 48 x upah yang dilaporkan.

Sementara apabila meninggal dunia, namun bukan karena kecelakaan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp42 juta. Dua anak/ahli waris peserta yang meninggal dunia biasa ini juga bisa mendapatkan beasiswa mulai TK hingga perguruan tinggi sejumlah Rp174 juta jika masa kepesertaan minimal sudah 3 tahun. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV