SUARA INDONESIA

Kamera Tilang Elektronik di Tuban Batal Beroperasi Bulan Ini

Irqam - 06 October 2023 | 10:10 - Dibaca 2.14k kali
News Kamera Tilang Elektronik di Tuban Batal Beroperasi Bulan Ini
Kamera ETLE atau kamera tilang elektronik di Bundaran Patung Letda Sucipto Tuban, (Foto: Irqam/ Suara Indonesia)

TUBAN, Suaraindonesia.co.id - Pengoperasian kamera electronic traffic law enforcement atau ETLE di Kabupaten Tuban batal dilakukan bulan ini. Sedianya, peresmian kamera tilang elektronik tersebut bakal berlangsung pada awal bulan Oktober 2023. 

Namun, kata Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas di Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban Imam Isdarmawan, kamera ETLE belum siap dioperasikan karena pihak kepolisian belum siap.

"Dari polisi belum siap. Karena Bu Kistel (Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tuban, Red) lagi di luar kota, Mandalika atau di mana," kata Imam Isdarmawan, Jumat (06/10/2023).

Imam belum bisa memastikan kapan kamera tilang ETLE yang sudah terpasang di simpang tiga Rest Area, Jalan RE Martadinata dan Bundaran Patung Letda Sucipto, Jalan Sunan Kalijaga.

"Belum tahu pastinya kapan dioperasikan. Mudah-mudahan satu minggu lagi, nanti teman-teman media juga akan diundang," ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tuban Ipda Kistelya Ray Patayama membantah jika kamera tilang elektronik batal dioperasikan bulan ini karena dirinya. 

Perempuan yang akrab disapa Kistel ini menyebut batalnya pengoperasian karena kamera dan server yang berada di Polres belum terkoneksi dengan Electronic Traffic Nasional (ETNAS).

"Untuk kamera dan server ETLE statis, sudah terpasang, sudah bisa mengcapture juga. namun belum terkoneksi ETNAS dari Ditlantas Polda, sehingga belum bisa terbit tilangan. Jadi bukan karena saya ada tugas keluar," ungkap Kistel.

Kistel menjelaskan, sebelum dikoneksikan ke ETNAS, pihaknya sudah melakukan uji coba. Dimana kamera yang ditempatkan di dua titik kawasan tertib lalu lintas itu akan menangkap setiap pelanggaran lalu lintas.

Kendati sudah bisa merekam pelanggaran lalu lintas, lanjut Kistel, kamera ETLE yang di uji coba belum bisa memproses surat tilang elektronik.

Uji trial and error sudah dilaksanakan. namun yang di uji capture, tidak bisa terbit tilang. Kita masih menunggu terkoneksi dengan ETNAS. Semoga bisa terkoneksi dalam bulan ini," tandasnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui DLHP pada tahun 2023 melakukan pengadaan kamera ETLE melalui APBD sebesar Rp 3 miliar.

Dana sebesar itu direalisasikan 4 kamera ETLE yang di pasang di simpang tiga Rest Area dan Bundaran Patung Letda Sucipto serta server yang ditempatkan di Polres Tuban.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Yuni Amalia

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV