SUARA INDONESIA

Molor dari Tenggat, Pemenang Lelang Proyek Taman Budaya Cepu Rp 2,5 Miliar Kena Pinalti

Gunawan - 16 November 2023 | 20:11 - Dibaca 1.30k kali
News Molor dari Tenggat, Pemenang Lelang Proyek Taman Budaya Cepu Rp 2,5 Miliar Kena Pinalti
Pekerja sedang beraktivitas mengerjakan pembangunan Taman Budaya Cepu, Blora, Kamis (16/11/2023). (Foto: Gunawan/Suara Indonesia)

BLORA, SUARA INDONESIA – Perusahaan pemenang lelang pembangunan Taman Budaya Cepu Kabupaten Blora, terkena penalti atas keterlambatan menuntaskan proyek senilai Rp 2,5 miliar itu.

Karena sesuai tenggat, pekerjaan 120 hari kalender mulai 6 Juli tersebut, seharusnya selesai pada 2 November.

Bangunan yang terletak di lahan seluas 8 hektare milik Pemkab Blora itu, rencananya akan dibangun Islamic Center, gedung kesenian dan pendapa.

"Seharusnya rampung awal bulan ini. Pelaksana proyek kena denda keterlambatan dalam pembangunan," terang Danang, Kabid Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Kamis (16/11/2023).

Lelang tersebut, kata dia, dimenangkan oleh CV Wahyu Tirto asal Semarang, Jawa Tengah. Nilainya Rp 2,5 miliar dari semula yang dianggarkan Rp 2,6 miliar.

Atas keterlambatan pengerjaan proyek itu, Danang mengungkapkan, DPUPR memastikan CV Wahyu Tirto kena denda sebesar Rp 2,5 juta per hari atau satu permil dari nilai kontrak.

"Tinggal 10 persen pengerjaan pembangunan proyeknya. Dari 100 persen yang ditargetkan sesuai kontrak," ungkap dia.

Danang mengatakan, ada adendum dalam pengerjaan, termasuk desain ulang untuk penempatan kayu jati raksasa berusia ratusan tahun di Taman Budaya Cepu, Blora.

"Dimungkinkan itu yang menjadi faktor-faktornya dalam keterlambatan pembangunan. Denda tetap berjalan," kata Danang.

Ia juga menambahkan, pemenang lelang Taman Budaya Cepu sudah diberikan surat peringatan dan menyanggupi proyek pembangunan itu dilanjutkan.

"Sudah kami ingatkan dan berkenan melanjutkan. Ini sekaligus bahan evaluasi, semua pelaksana proyek juga dipantau melalui aplikasi," ujar Danang.

Tentang kesanggupan itu, ada waktu perpanjangan hingga 50 hari kerja, pelaksana sanggup untuk melanjutkan. "Tinggal 10 persen lagi pembangunannya. Dengan perpanjangan hari kerja tersebut dimungkinkan minggu depan selesai," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gunawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV