SUARA INDONESIA

Beli LPG Wajib Pakai KTP, Warga Sumenep: Padahal Itu Privasi

Wildan Mukhlishah Sy - 13 January 2024 | 09:01 - Dibaca 815 kali
News Beli LPG Wajib Pakai KTP, Warga Sumenep: Padahal Itu Privasi
Tabung LPG 3Kg. Foto: suara.com

SUARA INDONESIA, SUMENEP- Informasi terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, yang akan segera mewajibkan KTP dalam pembelian LPG 3 kg, menuai beragam komentar dari masyarakat setempat. 

Sebagian masyarakat merasa, keputusan yang diambil oleh pemerintah cukup menyulitkan masyarakat. Pasalnya, bisa saja mereka lupa untuk membawa KTP, saat akan membil LPG bersubsidi. 

"Ribet ya, masak kita harus bawa terus KTP setiap mau beli LPG. Kadang kan juga lupa," ungkapnya. 

Lebih dari itu, Lini mengaku dirinya memang tidak terlalu paham mengenai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, yang ia ketahui, KTP merupakan dokumen berisi data pribadi, yang rawan disalahgunakan. 

"Kenapa sekarang itu, apa-apa mesti harus pakai KTP atau KK. Padahal itu kan privasi, ada data diri kita disana," lanjutnya. 

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Sumenep berencana untuk menerapkan penggunaan KTP tersebut, sebagai salah satu upaya agar penyaluran LPG bersubsidi bisa tepat sasaran. 

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar menjelaskan, hal itu baru akan diberlakukan pada Juni 2024.

Menurutnya, karena masih terbilang baru, maka Pemkab Sumenep tentu akan memberikan toleransi dan keringanan kepada masyarakat, untuk mengurus hal tersebut. 

"Karena ini hal baru, jadi harus disesuaikan. Kita sosialisasikan kepada masyarakat. Kalau tidak bawa KTP, minimal dicatat," jelasnya. 

Sekedar diinformasikan, Pemkab Sumenep juga sudah memiliki patokan harga eceran tertinggi (HET) untuk gas LPG tabung 3 kg atau yang biasa disebut gas melon yak Rp16 ribu. (*) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV