SUARA INDONESIA

Kejari Bangkalan Kembali Selidiki Kasus Penyertaan Modal BUMD

Moh.Ridwan - 26 February 2024 | 15:02 - Dibaca 732 kali
News Kejari Bangkalan Kembali Selidiki Kasus Penyertaan Modal BUMD
Mantan Direksi BUMD PD Sumber Daya usai diperiksa Kejari Bangkalan, Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BANGKALAN - Kasus yang membelit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bangkalan, Jawa Timur, rupanya masih terus menggelinding. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan memanggil dua mantan Direktur BUMD PD Sumber Daya periode 2015-2019. Selain itu, Kejari juga memeriksa staf BUMD aktif.

Salah satunya, mantan Direktur Teknik BUMD, Hafadoh. Dia diminta keterangan sebagai saksi atas persoalan penyertaan modal BUMD kepada salah satu perusahaan pada 2019. Ada sekitar 12 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar BUMD PD Sumber Daya.

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Soal penyertaan modal," kata Hafadoh, Senin (26/2/2024).

Dirinya tidak mengetahui proses penyertaan modal yang dipantau Kejari Bangkalan. Sebab, memang tidak pernah dilibatkan. Yang mengetahui persis persoalan itu, kata dia, direktur utama saat itu.

"Saya baru tahu ada penyertaan modal ke perusahaan dagang sebesar Rp 1,3 miliar setelah disodorkan dokumen dari penyidik Kejari saat pemeriksaan. Nah, itu yang ditanya penyidik.," ungkapnya.

Dirinya berharap, agar kasus yang ditangani Kejari betul-betul diselesaikan secara hukum. Persoalan itu jangan sampai menjadi tanda tanya publik. Sebab, banyak kasus di Bangkalan telah menjadi penilain buruk masyarakat.

"Kami harap Kejari secepatnya mengungkap kasus BUMD ini. Jika memang tidak terbukti adanya pelanggaran hukum agar segera menghentikan penyelidikan," pintanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Kejari Bangkalan, Fahmi, masih enggan berkomentar lebih jauh mengenai kelanjutan pemeriksaan kasus BUMD tersebut. "Jangan dulu. Nanti lah," jawabnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Moh.Ridwan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV