SUARA INDONESIA

Pj Bupati Bangkalan Diminta Copot Sekda, LSM Pakis Sebut Sekda Memalukan

Moh.Ridwan - 26 February 2024 | 18:02 - Dibaca 1.20k kali
News Pj Bupati Bangkalan Diminta Copot Sekda, LSM Pakis Sebut Sekda Memalukan
LSM Pakis saat audiensi bersama Pj Bupati Bangkalan. (Istimewa)

SUARA INDONESIA, BANGKALAN - LSM Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis (Pakis) menggelar audiensi ke Pemkab Bangkalan, Jawa Timur. Mereka menganggap perbuatan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Taufan Zairinsjah memalukan. Tindakannya dinilai sudah melanggar kode etik berat sebagai pejabat negara.

Ketua LSM Pakis, Abd Rahman Tohir mengatakan, meski tak terbukti secara hukum karena ada pandangan praduga tak bersalah, tetapi sekda sudah jelas melanggar etika berat sebagai pejabat publik. Oleh karena itu, dirinya mendesak Taufan harus mundur dari jabatannya.

Dia membandingkan perbuatan Sekda Bangkalan dengan pernyataan Mahfud MD, tentang pelanggaran etik yang dilakukan pejabat. Kemudian, atas sikap itu menjadi sorotan besar yang terjadi di lingkungan publik. Mereka harus berbesar hati untuk mundur dari jabatannya.

Menurutnya, kasus korupsi mantan Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin yang melibatkan nama Taufan Zairinsjah telah menyeret lima kepala dinas ke dalam jeruji besi. Namun, Sekda selamat dari kasus jeratan hukum KPK, meski dalam persidangan mengakui telah membayar Rp 200 juta untuk jabatannya tahun 2020 lalu.

Dia mengkritik, pelanggaran etik yang terjadi pada sekda memang hal yang memalukan. Kredibilitas Pemkab Bangkalan juga akan tercemar di mata publik atas kejadian yang terjadi di Bangkalan.

Apalagi, sekda juga menjabat sebagai Ketua Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

"Kami sudah demonstrasi berulang kali untuk menyampaikan aspirasi agar sekda mundur dari jabatannya. Ini keinginan masyarakat Bangkalan," kata Tohir, saat audiensi di kantor Pemkab Bangkalan.

Oleh karena itu, Pj bupati Bangkalan dinilai tak pantas jika mempertahankan posisi Taufan Zairinsjah di kursi jabatannya. Solusi yang bisa dilakukan dengan mengganti jabatan Taufan dengan Plt Sekda yang baru, sebelum ada yang definitif.

Dirinya mendesak Pj Bupati Bangkalan bukan untuk memproses hukum, karena Pj bupati bukan aparat penegak hukum (APH). Namun, dia meminta sekda dicopot atau mundur dari jabatannya.

"Kami minta tanggung jawab secara moral dan etik serta tanggung jawab selaku Ketua Baperjakat. Atas ketidakmampuannya selaku sekda beberapa pejabat terproses hukum dalam kasus gratifikasi jual beli jabatan," sebutnya.

Dia mengancam, jika tuntutannya tidak segera dikabulkan, maka pihaknya akan terus melakukan tuntutan sampai kapan pun, termasuk akan melakukan demo setiap hari Kamis, ke kantor Pemkab Bangkalan hingga Taufan mundur dari jabatannya.

"Kami akan terus melakukan tuntutan agar Taufan mundur ataupun dicopot dari jabatannya," ancamnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie saat menemui Pakis di kantor Pemkab Bangkalan mengatakan, proses pencopotan jabatan harus memiliki landasan hukum yang jelas. Apalagi dalam kasus tersebut, pengadilan tidak menjerat Taufan, meski telah mengaku memberikan sejumlah uang.

"Semua ada prosedurnya. Kita tidak bisa langsung mencopot tanpa ada dasar hukum yang jelas. Namun, nanti akan kami sampaikan ke Pak Sekda, adanya tuntutan dari masyarakat ini," terangnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Moh.Ridwan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV