SUARA INDONESIA, SUMENEP- Bupati Sumenep, Jawa Timur, kembali melakukan mutasi jabatan bagi sejumlah pejabat di wilayahnya, Kamis (29/02/2024).
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor 821.20/80/435.203.3/2024 tentang Mutasi Rotasi Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Tinggi Pratama, terdapat lima pejabat setingkat kepala dinas yang digeser.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, hal itu akan diberlakukan secara resmi sejak 4 Maret 2024 mendatang. "Keputusan tersebut berlaku mulai 4 Maret 2024 mendatang," katanya, di Pendopo Keraton Sumenep.
Diinformasikan, lima pejabat yang dimutasi antara lain, M. Ramli yang semula asisten satu kini menjabat Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskoperindag).
Kemudian Chainur Rasyid, sebelumnya Diskoperindag, kini sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
Selanjutnya, Verdian Tetrajaya yang sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), kini menjabat sebagai asisten umum. Kemudian, Dzulkarnain yang semula menjabat Dinsos P3A, kini ke Bakesbangpol Linmas.
Terakhir, Arif Firmanto yang sebelumnya menjabat Kepala DKPP, kini sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Bupati juga menekankan ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Di antaranya adalah komunikasi dan koordinasi dari pejabat baru kepada yang lama harus dilakukan.
Tujuannya agar pengganti pejabat yang baru dapat langsung melakukan aktivitasnya sebagai pemangku kebijakan di masing-masing instansi tersebut dengan cepat.
Dia memastikan, mutasi, rotasi dan promosi jabatan merupakan upaya menjaga stabilitas. Melanjutkan kegiatan lama yang baik dan berinovasi dalam mendorong visi-misi Pemkab Sumenep agar berjalan maksimal.
“Ini bukan dari penilaian kinerja, tapi untuk memberikan ruang dan suasana baru bagi pejabat dalam berinovasi. Sehingga mempercepat visi-misi Pemkab Sumenep,” tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi