SUARA INDONESIA

Hari ini KPK panggil Ema Sumarna dan Dua Anggota DPRD Kota Bandung terkait Kasus Bandung Smart City, Akan langsung Ditahankah?

Sugiyanto - 14 March 2024 | 12:03 - Dibaca 537 kali
News Hari ini KPK panggil Ema Sumarna dan Dua Anggota DPRD Kota Bandung terkait Kasus Bandung Smart City, Akan langsung Ditahankah?
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Foto: istimewa)

SUARA INDONESIA, BANDUNG - Hari ini, Kamis (14/3/2024), Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna dipanggil oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus suap proyek Bandung Smart City di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (14/3/2024).

Selain Ema Sumarna, Tim penyidik KPK juga memanggil dua anggota DPRD Kota Bandung yakni Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

Diberikan sebelumnya,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan CCTV proyek Bandung Smart City di lingkungan Pemkot Bandung, Jawa Barat. Satu dari lima tersangka itu adalah Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengaku belum tahu pasti penetapan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka. Ia justru baru mengetahui kabar itu dari media.

"Saya belum menerima informasi apa-apa, baru tahu dari media," ungkap Bey Machmudin kepada wartawan di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Rabu (13/3/2024).

Pemprov Jabar, kata Bey, akan menghormati proses hukum terkait kasus tersebut. Dan menyerahkan seluruhnya kepada KPK. "Intinya harus menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi akan segera kami sampaikan," ujar Bey.

Selain itu, Bey juga mengaku dirinya belum menerima informasi terkait pengunduran diri dari pejabat Pemkot Bandung yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. "Saya belum terima, jangan berandai-andai, tunggu. Intinya hormati proses hukum," ucap Bey.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali menetapkan lima tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan CCTV dalam proyek Bandung Smart City di lingkungan Pemkot Bandung.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus korupsi proyek Bandung Smart City. "Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana (kasus korupsi proyek Bandung Smart City, Red)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Dari lima tersangka baru, satu di antaranya adalah pejabat di Pemkot Bandung. "Dan sudah pada proses penyidikan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka. Baik dari pihak eksekutif, pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," ungkap Ali Fikri.

Meski demikian, KPK masih belum menjelaskan secara detail terkait nama-nama tersangka baru yang terlibat kasus rasuah tersebut. "Pasti kami umumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, dalam kasus korupsi proyek Bandung Smart City ini, KPK telah menetapkan sejumlah pejabat. Mulai dari mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung Dadang Darmawan dan mantan Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairul Rijal. Mereka pun sudah menjalani sidang dan divonis di PN Bandung.

Dalam kasus ini, mereka terbukti menerima suap dari tiga orang dari pihak swasta. Yakni Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Benny, CEO PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi dan Manajer PT SMA Andreas Guntoro. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Sugiyanto
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV