SUARA INDONESIA

Hikmat Ginanjar Ditunjuk Gantikan Sekda Ema Sumarna yang Mundur karena Tersandung Kasus Korupsi

Sugiyanto - 15 March 2024 | 19:03 - Dibaca 583 kali
News Hikmat Ginanjar Ditunjuk Gantikan Sekda Ema Sumarna yang Mundur karena Tersandung Kasus Korupsi
Plh Sekda Kota Bandung, Hikmat Ginanjar. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BANDUNG - Hikmat Ginanjar ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya, Hikmat Ginanjar menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyebut, Hikmat Ginanjar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) senior di lingkungan Pemkot Bandung.

Penunjukkan Hikmat Ginanjar sebagai Plh Sekda Kota Bandung ini, kata Bambang, untuk menjamin pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

“Saya berharap beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik untuk mewujudkan pelayanan publik prima bagi masyarakat," ucap Bambang Tirtoyuliono, Jumat (15/3/2024).

Sebagai informasi, pada Kamis 14 Maret 2024 kemarin, Ema Sumarna telah memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Selain Ema Sumarna, tim penyidik KPK juga memanggil dua anggota DPRD Kota Bandung. Mereka terjerat kasus suap pengadaan CCTV proyek Bandung Smart City. KPK juga telah menetapkan Ema Sumarna bersama empat orang anggota DPRD Kota Bandung sebagai tersangka.

Keempat orang anggota DPRD Kota Bandung adalah Achmad Nugraha, Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung dan tiga anggota, Ferry Cahyadi, Yudi Cahyadi dan Riantono. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Sugiyanto
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV