SUARA INDONESIA

Pemkab Ngawi Siapkan THR Rp 45,1 Miliar, Simak Ulasannya!

Ari Hermawan - 03 April 2024 | 18:04 - Dibaca 684 kali
News Pemkab Ngawi Siapkan THR Rp 45,1 Miliar, Simak Ulasannya!
Karikatur THR. (Sumber: Google)

SUARA INDONESIA, NGAWI - Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, telah menyiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Anggaran yang disiapkan total sebesar Rp 45,1 miliar.

Kepala Badan Keuangan (Bakeu) Kabupaten Ngawi, Tri Pujo Handono mengatakan, THR itu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Bupati dan Wakil Bupati.

"THR itu akan dicairkan sebelum Lebaran," kata Tri Pujo Handono kepada suaraindonesia.co.id, Rabu (3/4/2024).

Dia merinci, THR sebesar Rp 45,1 miliar terbesar untuk ASN disusul anggota DPRD kemudian PPPK.

"Jumlah ASN ada 7.463 pegawai, PPPK ada 1.942 pegawai kemudian 45 anggota dewan, lalu Bupati dan Wakil Bupati," ujar Tri Pujo Handono.

Data yang dihimpun awak media dari Bakeu, perincian total nilai rupiah untuk ASN sebesar Rp 37.682.467.319, untuk PPPK Rp 7.231.966.636.

Selanjutnya anggota DPRD sebesar Rp 180.838.350 lalu Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp 11.466.000 dengan total keseluruhan mencapai Rp 45.106.738.305

Ditambahkan Tri Pujo Handono, selain THR Pemkab Ngawi juga telah menyiapkan gaji ke-13, "Gaji itu akan dicairkan di bulan Juli 2024," ucapnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV