SUARA INDONESIA

Update Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar, Usai Penggeledahan Kejaksaan Bakal Periksa Saksi

Yudha Pratama - 19 April 2024 | 18:04 - Dibaca 736 kali
News Update Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar, Usai Penggeledahan Kejaksaan Bakal Periksa Saksi
Tim Pidsus Kejari Kampar menggeledah kediaman mantan Kepala Desa Indra Sakti. (Foto: Yudha/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, RIAU - Kejaksaan Negeri Kampar terus mendalami perkara tanah di Desa Indra Sakti, Kabupaten Kampar, Riau. Pihaknya terus membeberkan status perkembangan perkara yang kini telah masuk dalam tahap penyidikan itu.

Dikabarkan, perkara tanah puluhan hektare itu akan masuk ke tahap pemeriksaan saksi setelah Kejari Kampar menggeledah tiga lokasi. "Rencananya minggu depan kami akan masuk ke pemeriksaan saksi," kata Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius, kepada Suara Indonesia, Jumat (19/4/2024).

Martha mengatakan, kasus ini merupakan perkara yang telah menjadi atensi oleh pimpinan. Bahkan, kata dia, perkembangan perkara ini telah dimonitor langsung oleh pimpinan di Kejaksaan Agung.

"Sekali lagi saya sampaikan, proses penanganan ini sesuai dengan instruksi pimpinan Jaksa Agung, terkait dengan pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan," ulasnya.

Mantan Kasi Pidum Kuansing Riau itu juga mengaku telah mengagendakan sejumlah nama yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

Ia mengaku, proses penanganan ini akan berjalan sesuai dengan prosedur. "Hal ini untuk mempertegas bahwa pihak Kejari Kampar serius menangani perkara ini," ucapnya.

Diketahui, dalam perjalanan penanganan perkara ini, tim tindak pidana khusus sebelumnya juga telah melakukan serangkai pemeriksaan terhadap pihak pihak terkait, termasuk Sekretaris Inspektorat Kampar dan Camat Tapung.

Saat proses penyelidikan, pihak Kejari Kampar juga sempat turun ke lokasi untuk melihat secara langsung lahan yang saat ini tengah ditanganinya itu.

Tak main main, pihak Kejari Kampar juga melakukan pemantauan dengan memanfaatkan teknologi drone sebagai alat efektivitas dalam penanganan perkara.

Dari pantauan udara, tampak luasnya lahan yang dikelilingi oleh pemukiman warga. Lahan itu juga tampak luas. Lahan tersebut terletak tak jauh dari Kantor Desa Indra Sakti.

Setelah rampung melakukan penyelidikan, pihak Kejaksaan akhirnya menetapkan hari untuk melakukan penggeledahan pada tiga titik yang menurut mereka berpotensi berkaitan dalam perkara ini.

Saat itu, pihak Kejari Kampar membagi dua tim untuk melakukan penggeledahan secara serentak yang disaksikan oleh warga setempat dan salah satu perangkat desa.

Pihak Kejari Kampar juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk mendampingi proses penggeledahan.

"Pada dasarnya kita serius dalam menangani perkara ini. Dalam proses penggeledahan kita juga telah menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut," jelas Marthalius memungkasi. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yudha Pratama
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV