SUARA INDONESIA

Dampingi Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah ke Warga Banyuwangi, AHY Pesan Jaga dengan Baik

Muhammad Nurul Yaqin - 30 April 2024 | 15:04 - Dibaca 538 kali
News Dampingi Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah ke Warga Banyuwangi, AHY Pesan Jaga dengan Baik
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat menyapa ribuan warga penerima sertifikat tanah elektronik di GOR Tawangalun, Selasa (30/4/2024) sore. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Ribuan warga Banyuwangi memadati GOR Tawangalun untuk menerima sertifikat tanah elektronik, Selasa (30/4/2024) sore.

Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo bersama dengan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono.

Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil program Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan (SK Biru) yang mana telah diamanatkan Presiden RI pada akhir 2023 untuk ditindaklanjuti dengan diterbitkan Sertipikat Hak Atas Tanahnya.

Menteri AHY di hadapan Presiden Jokowi melaporkan, total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertifikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK). 

Setidaknya, keterwakilan yang hadir di acara tersebut mencapai 5.000 orang penerima sertifikat yang berasal dari 17 desa di Kabupaten Banyuwangi.

Raut sumringah terpancar dari setiap wajah warga yang menerima sertifikat. Maklum setelah puluhan tahun tanpa kepastian, kini mereka lega usai menerima legalitas tanah yang selama ini ditinggali dan digarapnya. 

Menteri AHY mengatakan sertipikat ini bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. 

"Sertifikat ini adalah kepastian hukum dan kepastian tanah yang bapak ibu miliki. Setelah menunggu puluhan tahun akhirnya kini bapak ibu sudah memilikinya," kata AHY. 

AHY menjelaskan sertifikat tanah elektronik ini dijamin keabsahan dan keamanannya. Sertifikat ini sudah terdata secara digital dan tidak dapat dimanipulasi. 

Oleh karenanya sertipikat ini sangat berharga. AHY berpesan agar sertipikat itu dijaga dan dirawat dengan baik. 

"Tolong dijaga jangan dipinjamkan ke pihak yang tidak bertanggung jawab. Sekarang banyak mafia tanah, jangan sampai tanah kita diserobot," imbuhnya. 

Sertifikat ini, kata AHY, mengandung nilai ekonomi sehingga bisa dijadikan jaminan ketika membutuhkan modal usaha. 

"Kalau benar-benar terdesak atau butuh modal usaha sertipikat ini bisa digunakan. Tapi ingat ya jangan dibuat yang aneh-aneh," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV