SUARA INDONESIA

Politisi PKB Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Malam bagi Toko Kelontong di Situbondo

Syamsuri - 30 April 2024 | 16:04 - Dibaca 495 kali
News Politisi PKB Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Malam bagi Toko Kelontong di Situbondo
Anggota Komisi II DPRD Situbondo, Suprapto. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO- Anggota Komisi II DPRD Situbondo, Suprapto, memastikan pedagang kelontong yang membuka usaha di Situbondo, Jawa Timur, tidak ada pembatasan untuk berjualan. Bisa buka 24 jam pada siang hingga malam.

Menurut Suprapto, keberadaan mereka justru ikut membantu masyarakat dan membuat lingkungan lebih aman dari kasus kriminal. Sehingga pembatasan jam malam yang diberlakukan pemerintah pusat tidak bisa diberlakukan di Kota Santri.

Kata Politisi PKB itu, dengan adanya toko kelontong yang beroperasi 24 jam setiap hari, justru memiliki manfaat besar kepada masyarakat. Sebab, ketika ada warga yang ingin membeli makanan, beras, minyak, gula, BBM dan kebutuhan lain di malam hari, sudah tidak kesulitan lagi.

"Artinya toko-toko yang berjualan 24 jam penuh ini manfaatnya besar sekali bagi masyarakat," ujarnya, Selasa (30/04/2024).

Kata Suprapto, kalau dibandingkan sebelum adanya toko kelontong yang buka 24 jam, warga ketika butuh makanan dan butuh BBM di tengah malam, justru banyak yang bingung. Sebab, tidak ada satupun toko yang buka.

"Justru dengan adanya toko kelontong yang buka 24 jam justru lingkungan sekitar ini lebih aman dan tidak ada kasus pencurian maupun kasus kriminal lain. Jadi masyarakat merasa diuntungkan dengan adanya toko kelontong yang buka 24 jam," ujarnya.

Oleh karena itu, politisi PKB Situbondo ini tidak setuju ketika pemerintah pusat memberlakukan jam malam pada toko kelontong. Sebab, kebijakan tersebut dinilainya diskriminatif.

"Padahal selama ini banyak toko modern yang buka 24 jam tidak pernah dilarang. Seharusnya merekalah yang dibatasi," bebernya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV