SUARA INDONESIA

Rekrutmen Anggota PPK Pilkada 2024 di Tuban Diminta Transparan

Irqam - 05 May 2024 | 10:05 - Dibaca 698 kali
News Rekrutmen Anggota PPK Pilkada 2024 di Tuban Diminta Transparan
Pengurus Sekretariat Daerah Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) dan MPC Pemuda Pancasila Tuban melakukan audiensi ke Kantor KPU, meminta rekrutmen PPK harus transparan. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, TUBAN – Proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 sedang berjalan. KPU Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sedang memeriksa dan meneliti berkas administrasi pendaftar.

Pengurus Sekretariat Daerah Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) dan MPC Pemuda Pancasila Tuban meminta KPU Kabupaten Tuban transparan dalam proses rekrutmen PPK.

Hal tersebut disampaikan oleh JPPR dan MPC pemuda Pancasila Tuban saat melakukan audiensi di Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jumat (3/05/2024).

Koordinator audiensi M Chanif Muayyad mengatakan, rekrutmen PPK harus dilakukan secara transparan. Sehingga masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam pelaksanaanya. Ikut mengawasi penyelenggara Pilkada dari level atas sampai ke bawah.

“Juknisnya harus jelas, baik pada tahapan rekrutmen sampai pelaksanaan Pilkada yang nantinya akan berlangsung. Jangan sampai kejadian penggelembungan suara terulang kembali seperti saat pemilu kemarin,” ujar Chanif melalui keterangan tertulisnya yang diterima Suara Indonesia, Minggu (5/05/2024). 

Chanif menyampaikan, bukan tanpa alasan jika KPU kabupaten bertindak tegas dan membuat standar kualifikasi calon PPK yang berjumlah 283 pendaftar. Jangan sampai hanya keluarga atau teman dekat dijadikan penyelenggara. Ujung-ujungnya bermasalah, tidak bisa bekerja dan lepas tanggung jawab.

“Kualifikasi itu kan untuk mengukur standar kinerja dan mampu dalam bekerja. Sehingga tidak hanya gugur kewajiban. Namun lebih tepatnya, ikut serta menjaga masa depan demokrasi negara Indonesia. Melalui pilkada yang berkualitas dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas sesuai dalam UU No 10 tahun 2015,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Daerah JPPR Tuban Wawan Purwadi menjelaskan, proses penyelenggaraan pilkada akan berhasil jika PPK taat pada peraturan dan memahami tupoksinya. Namun jika berani melanggar peraturan, jual beli suara dan lain sebagainya. Maka sama halnya dengan meruntuhkan demokrasi.

“Susah jika pesta demokrasi tidak sehat. Mau dibawa kemana masa depan demokrasi. Untung saja, oknum yang melakukan penggelembungan suara kemarin tidak dituntut oleh masyarakat dan lembaga pemantau. Karena itu tindakan kriminal dan bisa dipidanakan. Dan yang terpenting, KPU jangan sampai melakukan perilaku transaksional dalam perekrutan PPK dan penyelenggara ad hoc lainnya,” terang Wawan.

Komisioner KPU Tuban, Divisi Sosdiklih, SDM dan Parnas Zakiyatul Munawaroh menyampaikan, KPU akan lebih hati-hati dan mematangkan proses rekrutmen PPK. Selain itu lebih tegas dalam melakukan bimtek dan membuat peraturan sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan.

“Teman-teman yang lolos seleksi, mereka setelah pelantikan dan sebelum mulai kerja. Kami memang membekali teman-teman ketika ada tugas. Selain itu, mungkin kami akan lebih mengatur lebih spesifik terkait kebutuhan teman-teman penyelenggara di tingkat kecamatan. Ya, mohon maaf kadang-kadang kita dari komisioner kabupaten diburu waktu,” terang Zakiya.

Tahapan sedang berjalan dan dipastikan hasilnya transparan. Tentang permasalahan yang telah terjadi dan berkembang di masyarakat beberapa waktu lalu. Kini telah menjadi bahan evaluasi dan KPU kabupaten tidak mau kecolongan lagi. 

“Sebenarnya seluruh tahapan sudah kita lalui dengan baik. Namun pada saat bimtek, teman-teman PPK kadang tidak serius dan sok tahu. Ujung-ujungnya gagal paham dan kurang bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban,” tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV