SUARA INDONESIA

Jelang Kedatangan Jokowi ke Ngawi, Parade Nusantara Gelar Aksi Menolak Perpres 104 Tahun 2021

Ari Hermawan - 16 December 2021 | 16:12 - Dibaca 2.26k kali
Pemerintahan Jelang Kedatangan Jokowi ke Ngawi, Parade Nusantara Gelar Aksi Menolak Perpres 104 Tahun 2021
Parade Nusantara saat menggelar aksi penolakan Perpres 104 Tahun 2021 di halaman Kantor DPRD Kabupaten Ngawi pada, Kamis (16/12/2021). Foto: Ari Hermawan/ suaraindonesia.co.id

NGAWI - Di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Puluhan orang yang menamakan dirinya Parade Nusantara menggelar aksi menolak Perpres 104 Tahun 2021 pada, Kamis (16/12/2021).

Aksi tersebut dilakukan sehari sebelum menjelang kedatangan Presiden Joko Widodo ke Ngawi pada hari Jumat (17/12/2021), dalam rangka melihat progres pembangunan pasar besar Ngawi yang menelan anggaran negara sebesar Rp 80,2 miliar.

Dimyati Dahlan Sekretaris Jenderal Parade Nusantara mengatakan, aksi dengan membentangkan beberapa poster yang bertuliskan tentang penolakan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Dana Desa sebetulnya akan dilakukan di Jakarta, namun atas keputusan bersama, maka aksi dilakukan di Ngawi.

"Sebetulnya kami bersama seluruh kepala desa akan menggelar aksi penolakan perpres 104 ini di Jakarta, kebetulan presiden ada agenda ke Ngawi, maka atas keputusan bersama kami gelar di Ngawi," kata Dimyati.

Dikatakan Dimyati, aksi tersebut dilakukan karena atas kekecewaan terhadap perpres yang dirasa merusak kedaulatan desa. Alasannya, mekanisme yang dilakukan desa dalam merancang penggunaan dana desa terbuang sia-sia.

"Aksi ini bentuk kekecewaan terhadap Perpres 104, upaya teman-teman di desa dalam merancang musrenbang, RPJMD, RKP menjadi tidak ada gunanya, karena Perpres ini sudah memplot penggunaan dana desa," ujarnya.

"Sehingga desa hanya menjadi duta belanja, karena sudah tidak bisa memutuskan penggunaan dana desa, karena sudah diatur di Perpres, ini yang kami sebut mengibiri kedaulatan desa," pungkasnya.

Heru Kusnindar Ketua DPRD Ngawi yang menerima dan melakukan audensi dengan parade nusantara, mengatakan menampung aspirasi tersebut. Dikatakannya, lembaganya akan berusaha melakukan upaya komunikasi dengan pemerintah.

"Aspirasi dari teman-teman parade nusantara terkait penolakan Perpres 104 Tahun 2021 terutama pada pasal 5 Ayat 4 pada prinsipnya kita terima, dan akan kami sampaikan kepada forkopimda," ucapnya.

"Kita upayakan besok bisa audensi dengan Presiden terkait penolakan ini, jika waktu tidak memungkinkan parade nusantara bisa bersurat, sehingga apa yang menjadi tujuan dari teman-teman kepala desa bisa terlaksana, yaitu evaluasi terhadap Perpres 104," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024