PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten Purworejo, mengadakan lomba cipta lagu mars Kabupaten Purworejo, yang dibuka mulai tanggal 1 Februari 2022 dan ditutup pendaftaran pada tanggal 14 Februari 2022.
Kabag Humas Protokol Setda Kabupaten Purworejo, Rita Purnama mengatakan, untuk tujuan diadakanya lomba tersebut yaitu untuk memperoleh lagu mars Kabupaten Purworejo, menyalurkan seni musik melalui curahan gagasan tentang Kabupaten Purworejo, meningkatkan semangat kebanggaan dan kecintaan terhadap Kabupaten Purworejo.
"Lomba terbuka untuk umum warga negara Indonesia, dibuktikan dengan scan KTP atau bukti identitas yang sah (SIM, Paspor, Surat Keterangan Domisili) dan tidak dipungut biaya," kata Rita saat konferensi pers di ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (03/02/2022).
Lebih lanjut, Rita menjelaskan, calon peserta lomba bisa mendaftar dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan mengunduh form surat pernyataan keaslian karya pada laman http://setda.purworejokab.go.id.
"Peserta boleh atas nama 1 orang atau kelompok yang terdiri maksimal 3 orang. Peserta mengirimkan karya lagu kepada panitia lomba dan hanya dapat mengirimksn 1 karya lagu," jelasnya.
Diungkapkanya, terkait lagu mars tersebut menggambarkan semangat Kabupaten Purworejo yang berdaya saing serta mendukung visi misi Pemerintah Kabupaten Purworejo.
"Untuk syair berbahasa Indonesia. Lagu yang dilombakan adalah asli karya peserta, bukan duplikasi dari karya orang lain yang pernah dipublikasikan," ungkap Rita.
Dalam lomba tersebut peserta juga wajib menyertakan surat pernyataan keaslian karya bermaterai Rp 10.000 (format surat dapat diunduh melalui tautan https://s.id/-U2Py.
"Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dcan tidak dapat diganggu gugat," tegasnya.
Selanjutnya, untuk karya yang ditetapkan sebagai pemenang lomba menjadi hak milik Pemkab Purworejo, dan berhak melakukan perubahan serta merevisi sebagian syair tanpa persetujuan pencipta lagu tersebut.
"Semua berkas lomba yang dipersyaratkan juga dapat diantarkan ke sekretariat panitia di bagian PROKOPIM Setda Purworejo. Untuk pemenang pertama berhak mendapatkan Rp 20 juta dan 2 peserta terpilih dengan karya terfavorit masing-masing mendapatkan Rp 2 juta, dan pajak ditanggung pemenang," bebernya.
Rita menambahkan, lagu karya peserta dikirim dalam format notasi angka atau balok satu suara beserta syairnya dilengkapi dengan tanda-tanda ekspresi.
"Rekaman audio dalam format Mp3 berisi vokal 1 suara. Bentuk lagu maksimum 3 bagian," imbuhnya.
Untuk penilaian lomba oleh Dewan Juri dilakukan tanpa melihat nama peserta atau pengarang lagu.
"Juri lomba terdiri atas para ahli dari unsur akademisi dan praktisi di bidangnya serta unsur pempinan di Pemkab Purworejo," pungkas Rita.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Agus Sulistya |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi