SUARA INDONESIA

Melestarikan Peninggalan Budaya, Kadisbudpar: Itu Bagian dari Edukasi, Sejarah dan Pariwisata

Gito Wahyudi - 14 September 2020 | 20:09 - Dibaca 1.11k kali
Peristiwa Daerah Melestarikan Peninggalan Budaya, Kadisbudpar: Itu Bagian dari Edukasi, Sejarah dan Pariwisata
Kadisbudpar Kalimantan Tengah, Guntur Talajan, beserta tamu undangan dalam kegiatan di Museum Balanga.

PALANGKARAYA - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Kalimantan Tengah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum Balanga Kota Palangka Raya kembali menggelar kegiatan kebudayaan daerah yang bernuansa adat istiadat, seni dan budaya masyarakat dayak Kalimantan Tengah dengan tema 'Pelatihan Kegiatan Perawatan Benda Koleksi Guci, Topeng dan Piring Malawen' di Aula pertemuan Museum Balanga yang terletak di Jalan Cilik Riwut Kota Palangka Raya. 

Hadir dan membuka langsung kegiatan yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 14-16 September 2020 tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalimantan Tengah, Guntur Talajan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan Disbudpar Kalteng dalam rangka merawat benda budaya serta edukasi sejarah. 

"Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Dinas Pariwisata Provinsi Kalteng Merasih Ramu (Membersihkan, Merawat Benda Budaya,red) Guci, Topeng dan Piring Malawen yang harus selesai di 2020 ini, dan yang kedua kegiatan ini memberikan edukasi, sosialisasi dan simulasi praktek bagaimana menjalankan protokol kesehatan, menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh. Dalam kegiatan pelaksanaan hari ini para peserta di pastikan aman, begitu pula dengan para pengunjung museum juga aman," jelas kadisbudpar Provinsi Kalteng. Senin ( 14/09/2020).

Selain itu Kadisbudpar juga berharap bahwa kedepannya Museum Belanga yang juga memiliki wisata alam ini bisa dinikmati oleh masyarakat lokal dan nusantara. Dirinya juga  mengundang masyarakat, pelajar, mahasiswa dan provinsi tetangga Kalsel untuk datang berkunjung ke Museum Balanga sebagai tempat edukasi, sejarah dan pariwisata.

"Kementerian Pariwisata  sudah memberikan izin kepada daerah yang berzona hijau dan kuning untuk membuka daerah wisata dengan mematuhi protokol kesehatan, menerapkan peraturan Gubernur, Bupati dan Walikota. Bila melanggar akan dikenakan sanksi teguran bahkan pencabutan izin usaha," jelasnya.

Dikonfirmasi setelahnya, Kepala UPT Museum Balanga, Hasanudin, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga dilaksanakan untuk menanamkan rasa cinta akan benda-benda peninggalan budaya daerah kepada para pelajar dan mahasiswa. 

"Kegiatan ini merupakan upaya menjaga kearifan lokal, budaya masyarakat Kalimantan Tengah, termasuk benda-benda koleksi budaya yang ada di museum dan masyarakat bukan hanya pajangan saja tapi ini bagian dari diri kita yang harus kita rawat, jaga dan dilestarikan" ucapnya.

Ia juga menambahkan, budaya masyarakat Dayak Kalimantan Tengah adalah merupakan bagian dari kebudayaan nasional dan menyatu dengan kebudayaan nasional oleh sebab itu para genarasi muda, para pelajar dan mahasiswa harus mencintai budaya lokal karna ini bagian dari budaya nasional.

"Kita juga membuka kesempatan bagi para pelajar, mahasiswa, masyarakat, maupun pihak agen perjalalanan untuk menjadikan Museum Balanga sebagai tujuan destinasi wisata yang wajib dikunjungi di Kalteng. Kita juga siap membantu menyediakan fasilitas museum bila memang diperlukan untuk mendukung kegiatan tersebut " tutupnya. 

Untuk di ketahui, pada bulan lalu (Agustus ) pihak Disbudpar Kalteng melalui UPT Museum Balanga juga telah menggelar kegiatan serupa tapi lebih mengarah kepada ritual adat, namun untuk kali ini lebih kepada teknis cara perawatan benda-benda seni dan budaya, edukasi, praktek ,Sosialisasi sekaligus promosi destinasi wisata nasional. (hce)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gito Wahyudi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV