SUARA INDONESIA

Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa 2019 Silam di Halsel Belum Terakomodir SK Bupati

- 07 January 2021 | 15:01 - Dibaca 925 kali
Peristiwa Daerah Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa 2019 Silam di Halsel Belum Terakomodir SK Bupati
Satu dari sekian ratus rumah warga di Gane Barat, Halsel yang belum mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah setempat

TERNATE - Sekitar 140 Rumah Warga di Desa Saketa Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan Propinsi Maluku Utara (Malut),hingga saat ini belum diakomodir masuk dalam SK Bupati.

Sekertaris Desa Saketa H.Mukhlis H.Fatah mengatakan,Gempa Bumi berkekuatan 7,2 di Bulan Juli 2019,adalah hal yang harus diseriusi.karena musibah tersebut  mengakibatkan ratusan rumah warga rusak dan sampai saat ini tidak ada kepedulian dari pemerintah daerah dalam hal ini instansi terkait yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel.kenyataannya kerusakan rumah di saketa tidak diakomodir melalui SK bupati.

"padahal setelah gempa banyak yang datang untuk mendata sambil mengambil foto kerusakan,bahkan kami selaku pemerintah desa berulang kali disibukkan mendata,namun pada kenyataannya desa saketa tak masuk dalam penerima bantuan tahap pertama yang termuat dalam Surat Keputusan (SK) Bupati, "ucapnya 

Dia menambahkan,bahwa untuk saketa, data rumah warga yang rusak akibat gempa,sudah dimasukkan ke instansi terkait dengan total kerusakan 140 rumah.tapi kenyataannya belum juga diakomodir.

Harapannya agar pihak yang berkompoten dalam hal ini BPBD Halsel,betul -betul seriusi hal yang di maksud."karena kasian warga  sampai saat ini, ada yang belum tinggal di rumah mereka karena dinding rumah selain rusak,juga tak kuat lagi.jadi mereka membutuhkan adanya penyaluran bantuan tersebut.sebagaimana desa lainnya yang sudah di akomodir dalam sk bupati," harapnya

Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halsel,Daud Djubedi ketika di konfirmasi ,menjelaskan bahwa Bantuan rumah gempa sementara jalan.ada yang sudah 100 persen dan ada juga yang masih on progres." kami hanya memproses saat ini yang sudah ada dalam SK bupati saja,sementara yang lain nanti dimasukkan dalam daftar susulan."katanya.(yudi)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV