JEMBER- Setelah beralihnya status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, banyak rencana inovasi yang terus dilakukan oleh pihak kampus.
Salah satunya seperti yang diungkapkan oleh Rektor UIN KHAS Jember Prof Dr. Babun Suharto, yakni pada tahun 2022 mendatang, setiap program studi (Prodi) diharuskan memiliki akreditasi minimal B.
Sementara untuk prodi yang sebelumnya telah terakreditasi A, diharapkan dapat melakukan loncatan pada akreditasi internasional.
"Saya sudah sampaikan itu kepa setiap Kaprodi itu, saya tidak ingin di tahun 2022 ada lagi akreditasi C. Minimal baik atau baik sekali," ungkapnya. Senin (14/6/2021)
Untuk mencapai target tersebut, menurut Prof Babun diperlukan adanya kerjasama dari semua pihak, salah satunya dengan adanya perbaikan di setiap prodi yang ada saat ini sudah ada.
"Untuk menuju akreditasi yang unggul harus diperbaiki," lanjutnya.
Selain itu, Bapak Rektor juga telah mempersiapkan berbagai perangkat dan meminta pihak terkait untuk melakukan komunikasi dengan berbagai perguruan tinggi yang telah mendapatkan akreditasi internasional.
"Sudah kita persiapkan, perangkat-perangkatnya dan pihak terkait untuk melakukan akreditasi internasional. Semisal di Jogja itu," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, akreditasi institusi PTKIN yang terletak di Jl Mataram No.1 Mangli Jember ini adalah B dan berlaku hingga tahun 2023. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi