SUARA INDONESIA

LSM Tamperak Kembali Dampingi Warga Limbangan Penuhi Panggilan Polres Purworejo

Agus Sulistya - 29 May 2022 | 07:05 - Dibaca 1.54k kali
Peristiwa Daerah LSM Tamperak Kembali Dampingi Warga Limbangan Penuhi Panggilan Polres Purworejo
Ketua LSM Tamperak Sumakmun saat mendampingi warga Desa Limbangan di Mapolres Purworejo

PURWOREJO - Beberapa Warga Desa Limbangan Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo mendatangi Mapolres Purworejo guna memenuhi panggilan dari Polres Purworejo untuk dimintai keterangan berkaitan dengan laporan mereka pada tanggal 15 Maret 2022 yang lalu.

Kedatangan warga di Polres Purworejo tersebut didampingi oleh Ketua LSM dan beberapa anggota serta terlihat hadir juga beberapa anggota Komunitas Jurnalis Kebangsaan (KJK) DPC Kabupaten Purworejo.

Ketua LSM Tamperak DPD Kabupaten Purworejo, Sumakmun selaku pendamping dari warga tersebut menyampaikan, bahwa intinya klienya dimintai keterangan berkaitan  laporan bulan Maret yang lalu tentang dugaan adanya pemerasan, pungli serta dugaan korupsi.

"Kami dan ibu, bapak ini baru pertama kali ini dimintai keterangan dan menunggu perkembangan selanjutnya," ucap Sumakmun di Mapolres Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (28/05/2022).

Lebih lanjut, Sumakmun mengatakan, ada sekitar 25 warga yang sudah memberikan kuasa kepada LSM Tamperak namun baru sekitar 12 warga yang sudah dimintai keteranganya.

"Kami membuat laporan baru 12 orang warga. Untuk hari ini yang di mintai keterangan yakni Supariyah, Suryanti, Supriyati dan Urip," kata Sumakmun yang juga menjabat sebagai Ketua KJK DPC Purworejo

Makmun menambahkan, bahwa dirinya dari LSM Tamperak hanya mendampingi dan menyampaikan kronologi permasalahan serta alat bukti dengan permasalahan yang diadukan.

"Kami sebagai warga negara yang taat hukum, menunggu dengan berkaitan perkembangan kasus ini. Harpan kami permasalahan  ini. Kami mohon kepada bapak penyidik atau kepolisian untuk memproses ketentuan hukum yang berlaku, agar permasalahan ini menjadi terang benderang," imbuh Sumakmun.

Sementara itu, Kasat Reskrim Purworejo AKP Agus Budi Yuwono saat  dikonfirmasi melalui telpon oleh salah satu rekan media menyampaikan, bahwa hal ini masih pengaduan dan ini ada beberapa yang masih kami dalami terkait aduan Pak Makmun.

"Kedepanya akan kita gelarkan kalau memang unsurnya terpenuhi adanya pungli sehingga menjadi penyidikan," singkat Kasat Reskrim.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Agus Sulistya
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV