SUARA INDONESIA

Sumakmun Ditemani Anggotanya Serahkan Laporan Pencemaran Nama Baik di Mapolres Purworejo

Agus Sulistya - 03 June 2022 | 09:06 - Dibaca 1.34k kali
Peristiwa Daerah Sumakmun Ditemani Anggotanya Serahkan Laporan Pencemaran Nama Baik di Mapolres Purworejo
Sumakmun saat menyerahkan berkas laporan ke SPKT Polres Purworejo

PURWOREJO - Ketua LSM Tamperak Purworejo, Sumakmun kembali bertandang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolres Purworejo, Jawa tengah, Kamis, (02/06/2022).

Kehadiran Sumakmun dan kelompok ke SPKT Polres Purworejo itu buat menyerahkan dua arsip laporan aduan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik lewat transaksi elektronik dan arsip laporan dugaan tindak pidana siarkan berita berbohong (hoax), pasal 14 undang-undang no. satu tahun 1946 mengenai ketentuan hukum pidana dan pasal 28 junto pasal 45
undang-undang informasi dan transaksi elektronik.

Ketua LSM Tamperak Purworejo, Sumakmun sampaikan, jika dianya bertandang ke Mapolres Purworejo dalam rencana memberikan laporan ada dugaan pencemaran nama baik pada dianya.

"Jadi kami laporan berkaitan pencemaran nama baik dan memberikan laporan ada berita bohong di saat ada demontrasi dan pidato di halaman Mapolres Purworejo di bulan Maret 2022 lalu," kata Sumakmun.

Selanjutnya, Makmun menerangkan, di saat demo dan pidato itu selanjutnya diupload dan dipublikasi di sosial media walau sebenarnya informasi itu memiliki kandungan informasi kebohongan atau hoaks.

"Informasi di sosial media itu dituduhkan ke saya, nah hari ini saya lakukan laporan,' terang Makmun.

Sumakmun menambah, dianya cuma minta keadilan, dan proses itu diserahkan ke pihak kepolisian Polres Purworejo yang memiliki daerah hukum untuk dapat menindaklanjutinya.

"Mudah-mudahan dengan laporan ini hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya dan permasalahan ini jadi terang benderang," tambah Sumakmun.

Sementara itu, Penjagaan Pelayanan Masyarakat Polres Purworejo, Bripka Mislan saat dijumpai benarkan ada laporan
dari Ketua LSM Tamperak Purworejo itu.

"Dipastikan esok pagi arsip laporan akan diterima oleh Bapak Kapolres Purworejo," singkat Bripka Mislan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Agus Sulistya
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV