SUARA INDONESIA

Sumakmun : Jika Ingin Menuduh Tunjukkan Secara Hukum Tidak boleh Buat Fitnah

Agus Sulistya - 17 June 2022 | 09:06 - Dibaca 1.47k kali
Peristiwa Daerah Sumakmun : Jika Ingin Menuduh Tunjukkan Secara Hukum Tidak boleh Buat Fitnah
Sumakmun Ketua LSM Tamperak DPD Purworejo

PURWOREJO - Aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tamperak DPD Purworejo, Sumakmun memandang ada oknum yang menganggap LSM itu sebagai pengacau dan pemeras itu tidak dibetulkan.

Hal itu dikatakan Sumakmun saat konferensi pers di Kantor LSM Tamperak DPD Kabupaten Purworejo, Jawa tengah, Kamis (16/06/2022) malam.

Ketua LSM Tamperak DPD Purworejo, Sumakmun sampaikan, jika dianya ingin menerangkan ke masyarakat luas berkaitan LSM Tamperak (Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi) yang sejauh ini selalu terkait dengan beberapa hal korupsi, penanganan korupsi tentu saja sepanjang ini ada beberapa pihak yang tidak nyaman.

"Umumnya orang yang suka makan uang hak seseorang apa lagi itu uang rakyat tentu tidak suka karena ada lembaga anti korupsi. Dan orang jika tidak sukai maka ngomong beberapa macam misalkan ngomong LSM kami disebutkan trek recordnya seperti apa? Lembaga kami disebutkan sebagai LSM yang pemeras dan sukai mengadu domba," ungkap Sumakmun.

Selanjutnya, Sumakmun mengutarakan, sejak LSM Tamperak mulai mendampingi masyarakat yang terdampak Bendungan Benar, saat ini banyak ejekan, cercaan dan cacian yang diperuntukkan ke LSM Tamperak.

"Tetapi diamkan saja mereka ngomong demikian, karena nanti warga yang lebih pintar yang hendak menilai beberapa tuduhan yang sejauh ini ditujukan ke kami. Dan menuduh tanpa bukti nanti akan berefek secara hukum," ungkap Makmun.

Dianya menerangkan berkaitan pendampingan yang dilakukan oleh LSM Tamperak pada masyarakat terdampak Bendungan Benar tersebut, bahwa kita harus menghargai hak hukum seseorang, karena kadang apa yang menurut kita betul belum pasti menurut seseorang betul.

"Jadi pokoknya, pahamilah setiap peristiwa hukum itu secara baik. Prioritaskan praduga tidak bersalah ke siapa saja, jangan memaksa kehendak seoalah-olah jika kita yang betul dan harus dipahami setiap manusia itu kedudukannya sama di mata hukum." kata Sumakmun.

Sumakmun memberi pesan, kalaulah ingin mengejek seseorang agar bercermin dulu, sekalian berteriak dan menunjuk yang dicermin agar tahu siapakah yang ditunjuk.

"Sekalian bercermin mungkin ngomong hai cecunguk dan lihatlah siapakah yang ditunjuk dan siapakah yang menunjuk pasti terlihat di cermin itu . Maka menurut saya hargailah seseorang jangan cuman menuduh karena jika sudah menuduh harus dapat menunjukkan bukti tuduhan itu secara hukum," tutup Makmun.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Agus Sulistya
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV