SUARA INDONESIA

Tarif Tagihan Air PDAM Sampang Dikeluhkan Warga 

Hoirur Rosikin - 22 June 2023 | 14:06 - Dibaca 2.12k kali
Peristiwa Daerah Tarif Tagihan Air PDAM Sampang Dikeluhkan Warga 
Kantor PDAM Trunojoyo Kabupaten Sampang (Foto: Hoirur Rosikin/Suaraindonesia.co.id).

SAMPANG, Suaraindonesia.co.id - Tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Daerah Kabupaten Sampang dikeluhkan Warga, usai mengalami kenaikan tagihan per-bulan.

Salah seorang pelanggan warga Desa Sangsang, Kecamatan Omben, Ahmad Akram, mengatakan tagihan per-bulan PDAM Sampang mengalami kenaikan.

"Dengan kenaikan tagihan itu masyarakat Omben banyak mengeluh. Tarif PDAM di Omben mencapai 100 sampai 300 ribu rupiah per-bulan, sedangkan sumber mata air PDAM dari Desa Omben sendiri," ujarnya, Kamis (22/06/2023).

Pendapatan masyarakat Desa Omben, Akram, rata-rata di bawah Rp. 1 juta. Sehingga keinaikan tarif PDAM tersebut dinilai membani masyarakat.

"Tarif PDAM sebelumnya hanya 60 ribu rupiah per-bulannya, tapi sekarang naik," tukasnya.

Akram mengatakan, sebenarnya sudah berlangsung lama tarif PDAM yang mahal. Namun tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Lurah seakan masa bodoh dengan kenaikan tarif PDAM yang semakin mahal tersebut.

"Harapan saya dan masyarakat Omben ke depan tarif PDAM lebih memperhatikan masyarakat kecil Kabupaten Sampang yang masih katagori termasuk Kabupaten miskin," jelasnya.

Menanggapi keluhan pelanggan itu, Bagian Hubungan Langganan (Hublang) PDAM Trunojoyo Sampang, Supri menjelaskan kenaikan tarif tersebut karena beperapa faktor. Salah satunya adanya program materisasi di semua pelanggan.

"Memang sudah lama ada kenaikan tarif PDAM di Sampang, tapi kenaikan tersebut menyesusaikan dengan kebutuhan warga Sampang," dalih Supri, saat dikonfirmasi Suaraindonesia.co.id.

Dia menjelasan faktor-faktor tagihan yang mengalami kenaikan setiap bulannya, disebabkan cara pemakaain yang berlebihan oleh palanggan.

"Karena setiap pelanggan sudah ada meteran hitungan air yang terpakai setiap harinya, semakin banyak pemakaian maka semakin banyak tagihannya," terangnya.

Jika tidak dipakai tapi dikenakan tarif tagihan setiap bulan, itu karena ada tarif dasar meteran sebagai pelanggan sekitar Rp. 45 ribu per-bulan.

"Saran saya ketika tidak terpakai selama sebulan, cabut saja sementara pelangganannya. Karena meskipun tidak terpakai tetap terkana tarif, walau hanya 40 sampai 45 ribu rupiah per-bulan," Pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV