SUARA INDONESIA

BPJamsostek Bersama Dinkop UKM Ngawi Teken PKS Perlindungan Koperasi UKM dan OPOP

Redaksi - 27 June 2023 | 18:06 - Dibaca 983 kali
Peristiwa Daerah BPJamsostek Bersama Dinkop UKM Ngawi Teken PKS Perlindungan Koperasi UKM dan OPOP
Perjanjian kerjasama terkait optimalisasi program jamsostek bagi pelaku Koperasi dan UKM dan OPOP (Foto : BPJamsostek Ngawi)

NGAWI, Suaraindonesia.co.id - Di acara Pengukuhan Tim Penguatan dan Pengembangan One Pesantren One Product (OPOP) Kabupaten Ngawi, Senin (26/06/2023), dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Ngawi dengan Dinas Koperasi & UKM Ngawi.

Perjanjian Kerja Sama tersebut terkait optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), yang di dalamnya termasuk pelaku OPOP.

Selain itu, dalam kesempatan ini pula Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono juga melakukan penyerahan simbolis serifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pesantren yang punya OPOP.

Bertempat di Pendopo Wedya Graha, kegiatan ini dihadiri Sekjen OPOP Provinsi Jawa Timur Muhammad Ghofirin, Kepala Kemenag Ngawi Moh. Wahib, Kepala Dinas Koperasi UKM Ngawi Harsoyo, Forkopimda Ngawi, Tim Pengurus OPOP Kabupaten Ngawi, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Ngawi.

Bupati Ony mengatakan, program ini digencarkan dengan harapan supaya Kabupaten Ngawi khususnya siswa pesantren di Ngawi bisa menunjukan potensi terbaiknya dalam menghasilkan beragam produk unggulan OPOP.

Menurut Bupati, lulusan pesantren juga harus bisa menguasai pengetahuan wirausaha, supaya ilmu yang diperoleh tidak hanya sekedar pengetahuan agama, tapi juga bisa menghasilkan bahkan memproduksi berbagai jenis wirausaha.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiah, di tempat terpisah menyampaikan apresiasinya pada Pemkab Ngawi dalam optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Dia berharap dari kegiatan ini para pelaku Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan OPOP di Kabupaten Ngawi semuanya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan dan sejahtera.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ngawi Setyoningsih menambahkan, tujuan utama dari Perjanjian Kerja Sama ini untuk mendorong agar semua pesantren yang punya OPOP menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena ada aktivitas ekonomi di dalamnya.

"Harapannya semua didorong menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, karena OPOP ini di Ngawi banyak yang sudah mendapat hibah dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur," pintanya. 

Ia menyebut, ini merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan agar semua masyarakat pekerja.

"Termasuk pekerja informal di lingkungan pesantren, terlindungi program BPJS ketenagakerjaan," tambah Setyoningsih.

Sementara Kepala Dinas Koperasi UKM Ngawi Harsoyo menyampaikan imbauan agar para pelaku OPOP yang sudah jalan, sudah ada sertifikat layak produksi, segera daftar ke BPJS Ketenagakerjaan guna mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Tidak hanya para pelaku OPOP, tapi juga termasuk ekosistem pesantren seperti marbot, takmir, imam, ustad dan ustadza terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV