SUARA INDONESIA

36 Penerbangan Sipil Dari Negara Lain Dilarang Masuk ke Rusia

Ambang Hari Laksono - 01 March 2022 | 09:03 - Dibaca 1.46k kali
Peristiwa Internasional 36 Penerbangan Sipil Dari Negara Lain Dilarang Masuk ke Rusia
Maskapai Rusia Aeroflot (Foto : VOA)

SUARA INDONESIA - Rusia mengumumkan pada Senin (28/2/2022), bahwa mereka melarang penerbangan oleh maskapai dari 36 negara, termasuk Inggris dan Jerman.

Rusia mengeluarkan kebijakan tersebut sebagai tanggapan atas sejumlah pembatasan pada maskapai mereka di negara-negara lain.

Pernyataan itu muncul karena saat ini maskapai penerbangan komersil Rusia tidak dapat memasuki wilayah udara sebagian besar negara Eropa serta Kanada.

Otoritas penerbangan sipil Rusia mengatakan jika pihaknya memberlakukan pembatasan sebagai pembalasan atas larangan negara-negara Uni Eropa pada penerbangan maskapai komersil yang dioperasikan oleh Rusia atau terdaftar di Rusia.

Akibatnya, maskapai dari 36 negara tersebut hanya akan bisa memasuki wilayah udara Rusia dengan izin khusus dan pengawalan ketat.

Pekan lalu ditemukan bahwa Rusia telah melarang maskapai penerbangan Inggris setelah sebelumnya Inggris juga melarang Aeroflot, maskapai utama Rusia, serta jet pribadi untuk masuk ke negaranya.

Sementara itu, Uni Eropa pada Minggu (27/2/2022), mengumumkan akan menutup wilayah udaranya bagi penerbangan dari Rusia, termasuk jet pribadi.

Langkah-langkah ini berarti maskapai penerbangan harus membuat jalan memutar yang panjang di beberapa rute, yang berpotensi menaikkan biaya tiket. (*Amb)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ambang Hari Laksono
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV