SUARA INDONESIA

Terkait Subsidi Haji, Begini Penjelasan Pemerintah

Yuni Amalia - 24 January 2023 | 10:01 - Dibaca 893 kali
Peristiwa Terkait Subsidi Haji, Begini Penjelasan Pemerintah
Gambar Ilustrasi (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latif membenarkan, bahwa tahun lalu memang ada subsidi bagi calon jamaah haji besar.

Dirinya menegaskan, memang ada kenaikan layanan haji yang disampaikan secara tiba-tiba dari Rp5 juta menjadi Rp22 juta. 

“Jadi tidak ada waktu lagi bagi jamaah untuk menambah ongkos dan juga tidak dibatalkan. Akhirnya, pemerintah menambah subsidi dari dana nilai manfaat haji,” katanya, kepada VOA/Jejaring Suaraindonesia.co.id, Senin (23/1/2023)

Hilman menekankan, usulan kenaikan biaya haji yang harus ditanggung calon jamaah itu demi keberlangsungan dana nilai manfaat agar tidak habis untuk mensubsidi calon jamaah yang berangkat di tahun-tahun mendatang.

"Kita ini pikirkan bukan hanya jamaah yang besok ini akan berangkat, tapi juga jamaah yang akan berangkat dalam 5, 10, 15, 20 tahun (mendatang). Kan sama-sama berhak (disubsidi). Jangan sampai (subsidi) terlalu besar untuk yang sekarang, yang besok kelabakan," kata Hilman.

Karena itulah, Hilman menyatakan pemerintah mengusulkan subsidi untuk calon jamaah haji dikurangi menjadi 30 persen dan sisanya 70 persen dari total ongkos haji tahun ini sebesar Rp98,9 ditanggung oleh calon jamaah haji. Sehingga akan ada kenaikan biaya haji dtanggung oleh jamaah, yaitu dari Rp39,8 juta pada tahun 2022 lalu menjadi Rp69 juta tahun 2023 ini.

Agar calon jamaah haji yang berangkat belakangan di tahun-tahun mendatang juga bisa mendapat subsidi dari dana nilai manfaat maka prinsip keadilan mesti dijalankan, tambahnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yuni Amalia
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV