SUARA INDONESIA

Buntut Kasus Perundungan di SMPN 4 Banyuwangi, Kepsek Terancam "Dicopot'

Muhammad Nurul Yaqin - 27 October 2023 | 12:10 - Dibaca 824 kali
Peristiwa Buntut Kasus Perundungan di SMPN 4 Banyuwangi, Kepsek Terancam
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi, Suratno. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id - Kasus dugaan bullying yang menimpa salah seorang murid SMPN 4 Banyuwangi berbuntut panjang. Pasca mencuat insiden perundungan di sekolah tersebut, kinerja kepala sekolah langsung dievaluasi oleh bupati. 

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi, Suratno menyatakan, dugaan perundungan yang terjadi di SMPN 4 itu menjadi indikator tolak ukur kinerja kepala sekolah (kapsek).

"Jelas ada konsekuensi, ibu bupati sudah menyampaikan itu," kata Suratno saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/10/2023).

Mengenai sanksi, Suratno mengatakan masih digodok. Pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Inspektorat. Apakah nantinya berujung pencopotan atau tidak.

"Ibarat pergantian tidak bisa serta merta seperti itu. Kita akan diskusikan dengan BKPP dan Inspektorat. Tapi kode dari bupati kan cukup jelas (ada sanksi)," ucap Suratno.

Mengenai persoalan kasusnya, Suratno berharap perkara dugaan penganiayaan antar siswa kelas 8 berinisial R (13) dan B (13) dapat di diversi secara kekeluargaan.

Upaya diversi sudah dilakukan pada saat mediasi pada 23 Oktober 2023 di Polresta Banyuwangi. Namun upaya itu gagal. Keluarga korban meminta perkara dilanjutkan. 

Suratno menghormati permintaan keluarga yang ingin melanjutkan perkara ini ke ranah hukum. "Masing-masing sudah memiliki kuasa hukum, kita menghargai prosesnya," jelasnya. 

Lebih jauh dalam kasus ini, dinas akan berupaya melakukan pendampingan maksimal kepada seluruh siswa yang terlibat. Pun juga memastikan pendidikan para siswa itu terlayani dengan baik meskipun tengah berhadapan dengan hukum. 

"Dinas pendidikan tugasnya mengampu pendidikan kita tidak bisa lebih dari itu. Kita juga berharap agar keduanya bisa menyelesaikan persoalannya tanpa harus menyisakan trauma," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan perundungan di sekolah kembali mencuat ke permukaan dengan kejadian tragis yang menimpa siswa SMP. 

Seorang anak berusia 13 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur, diduga mengalami penganiayaan hingga mengalami patah tulang.

Insiden tersebut terjadi di SMPN 4 Banyuwangi. Korban diketahui berinisial R, diduga menjadi sasaran utama perundungan dari teman sekolahnya. Kejadian ini terjadi pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Ibu korban KY (43) menceritakan, R diduga dianiaya sebanyak dua kali. Pertama di lingkungan sekolah dan kedua di luar sekolah. Terduga pelaku utama dalam perundungan tersebut diketahui berinisial B, teman seangkatan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah dan harus menjalani perawatan intensif hingga operasi di RSUD Blambangan. 

Hasil pemeriksaan medis, korban awalnya mengalami retak tulang di tangan kiri, setelah diperiksa kembali, pergelangan tangan kiri korban ternyata patah. Lalu, sejumlah luka lain di beberapa bagian tubuh. 

Sedangkan dari pihak terduga pelaku, mereka membantah tuduhan perundungan yang menimpa R, keluarga B mengklaim, antara R dan B sama-sama menjadi korban. Mereka justru diadu dari kakak kelasnya.

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV