SUARA INDONESIA

Penyidikan Korupsi Dana Insentif di BPPD Sidoarjo Terus Berlanjut, Usai Bupati Sidoarjo KPK Panggil Saksi ASN Lainnya

Amrizal Zulkarnain - 21 February 2024 | 14:02 - Dibaca 942 kali
Peristiwa Penyidikan Korupsi Dana Insentif di BPPD Sidoarjo Terus Berlanjut, Usai Bupati Sidoarjo KPK Panggil Saksi ASN Lainnya
Ilustrasi

SUARA INDONESIA, SIDOARJO - Penyidikan atas dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terus bergulir. 

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BPPD Sidoarjo.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui pesan WhatsApp mengonfirmasi bahwa tiga ASN BPPD Sidoarjo telah dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK. 

"Benar, pada Selasa (20/2) tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Ali Fikri.

Ketiga ASN tersebut adalah Sulistyono, Sekretaris BPPD Sidoarjo, Abdul Muntolip, Kepala Bidang PD1 BPPD Sidoarjo, dan Setya Handaka, Kepala Bidang PD2 BPPD Sidoarjo. 

"Mereka, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan," tandasnya.

Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Sidoarjo, dengan ketiga ASN tersebut diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka Siska Wati alias SW.

Sebelumnya, Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono, juga kembali telah diperiksa oleh Tim Penyidik KPK. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami penggunaan uang hasil pemotongan dana insentif para ASN di BPPD Sidoarjo.

Selain itu, pada Jumat (16/2) lalu KPK juga telah memanggil dan memeriksa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, sebagai saksi dalam rangka penyelidikan ini. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Amrizal Zulkarnain
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV