SUARA INDONESIA

Puluhan Rekanan di Situbondo Unjukrasa Tuntut Oknum Pejabat DPUPP Arogan Dicopot

Syamsuri - 18 March 2024 | 15:03 - Dibaca 495 kali
Peristiwa Puluhan Rekanan di Situbondo Unjukrasa Tuntut Oknum Pejabat DPUPP Arogan Dicopot
Puluhan rekanan saat melakukan unjukrasa di depan kantor DPUPP Situbondo. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Puluhan rekanan yang tergabung dengan Aliansi Konstruksi Situbondo melakukan unjuk rasa di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) Jl Tembus Sumberkolak, Panarukan, Situbondo, Jawa Timur.

Kedatangan mereka tidak lain menuntut agar para rekanan dari luar daerah tidak bekerja lagi di Situbondo, karena dinilai berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di kabupaten setempat.

Selain itu, para pendemo dalam orasinya juga meminta agar salah satu pejabat DPUPP yang arogan dicopot dari jabatannya.

Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Situbondo Agus Ari Cahyadi mengatakan, kedatangannya ke DPUPP untuk menyampaikan aspirasi pelaksanaan jasa konstruksi di Situbondo. Karena selama ini mengalami beberapa persoalan.

"Kami menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, Pemkab Situbondo agar mencopot salah satu pejabat DPUPP yang diduga arogan. Kedua DPUPP lebih memprioritaskan rekanan lokal supaya menghargai, memberikan pelayanan terbaik, beretika yang baik dan berakhlak yang baik kepada pengusaha lokal, pada pelaku jasa konstruksi di Situbondo,” ujarnya.

"Ini dilakukan karena kita bersinergi untuk membangun daerah agar lebih baik kedepannya," imbuh Agus Ari, usai audiensi dengan Sekretaris Daerah Situbondo Wawan Setiawan dan Kepala DPUPP Situbondo, Eko Prionggo Jati, Senin (18/03/2024).

Lebih lanjut, Agus Ari meminta, agar pejabat DPUPP saat memberikan pekerjaan kepada rekanan, jangan merasa punya kebijakan untuk bisa mengatur pekerjaan, kemudian bersikap arogan kepada pelaku jasa konstruksi di Situbondo.

Atas sikap arogansi oknum pejabat tersebut, pihaknya menolak. “Oleh sebab itu, kami berharap pemerintah dalam mengambil kebijakan harus memprioritaskan rekanan lokal daripada kontraktor luar daerah," pintanya.

Agus Ari menambahkan, setelah melakukan audiensi bersama Sekretaris Daerah dan Kadis DPUPP Situbondo, ternyata tuntutannya tidak digubris dan tidak ditandatangani.

"Oleh sebab itu, kami bersama rekan rekan yang lain sudah berkomitmen, ketika tuntutannya tidak digubris, maka minggu depan kami siap untuk bergerak kembali. Dan akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi, sampai kesepakatan ini ditandatangani," ancamnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Situbondo Wawan Setiawan mengatakan, terkait tiga tuntutan yang disampaikan oleh para rekanan, pihaknya sudah menyampaikan kepada demonstran.

"Bahwa semua yang dilaksanakan oleh DPUPP dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, tentu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," terangnya

Mengenai dugaan pelanggaran ASN, kata Wawan, tidak bisa langsung dicopot begitu saja, tapi ada proses proses yang harus dilalui. Itu pun jika dugaan itu benar dan terbukti.

Kemudian, soal prioritas tak ada yang bisa menjamin. Sebab, aturan melalui e-katalog, memang dimungkinkan ada rekanan luar daerah yang ikut dalam proses pengadaan di Kabupaten Situbondo.

"Maka tadi, Kadis PUPP sudah menyampaikan siap untuk sama sama menguatkan dengan cara membangun komunikasi secara baik. Menguatkan keterampilan dan menguatkan proses pengadaan, sehingga sebagian besar bisa diperoleh oleh teman-teman kontraktor Situbondo. Harapannya ke sana kedepannya," bebernya.

Tuntutan yang ketiga mengenai pelayanan yang disebut kurang baik, dilakukan oleh salah satu pejabat di DPUPP yang dianggap arogan. Kalau tudingan itu memang benar, tetap ada mekanisme, apakah itu masuk tindakan pelanggaran disiplin ASN atau bukan.

"Intinya dari tiga tuntutan yang disampaikan oleh pengunjuk rasa tadi tidak kami tanda tangani, karena kami bekerja ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau semuanya keluar dari konteks aturan kami tidak bisa juga. Jadi kesepakatan yang isinya bertentangan dengan aturan itu batal demi hukum," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV