SUARA INDONESIA

Gadis 18 Tahun di Ngawi, Terciduk Razia Kos, Petugas Temukan Kondom dan Miras

Ari Hermawan - 01 April 2024 | 04:04 - Dibaca 758 kali
Peristiwa Gadis 18 Tahun di Ngawi, Terciduk Razia Kos, Petugas Temukan Kondom dan Miras
Pasangan muda-mudi terjaring razia kos di Ngawi, Jawa Timur. (Foto: Ari Hermawan/ Suara Indonesia).

SUARA INDONESIA, NGAWI - Petugas gabungan dari Polres Ngawi, Polda Jatim, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, melakukan razia di sejumlah kamar kos, pada Minggu (1/4/2024) dini hari.

Hasilnya, 5 pasangan bukan suami istri terjaring saat berduaan di dalam kamar. Bahkan, satu pasangan diantaranya masih sama-sama berusia 18 tahun.

Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, di dalam kamar yang ditempati muda-mudi itu ditemukan alat kontrasepsi atau kondom dan satu botol minuman keras.

"Diduga mereka berdua akan mengkonsumsi miras sebelum melakukan hubungan seksual, kondom dan miras yang kami temukan di dalam kamar menjadi bukti. Saat diperiksa mereka mengakui perbuatannya," kata Arif Setiyono Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, saat diwawancarai awak media.

Usai dirazia, selanjutnya mereka dibawa ke Satpol PP untuk didata. Lalu, kelima pasangan bukan suami istri tersebut diberi sanksi ringan yakni pendataan dan pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Namun kata Arif, untuk kamar kos yang ditemukan alat kontrasepsi dan minuman keras, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik ataupun pengelola kamar kos.

"Pemilik kos akan kita beri surat pemanggilan, untuk menindaklanjuti temuan barang-barang terlarang yang seharusnya tidak ada di lokasi tersebut, potensi sanksi akan kita lakukan," tegas kata Arif.

Masih kata dia, operasi penyakit masyarakat (pekat) dilakukan untuk menciptakan kondusifitas selama Ramadan 2024. Khususnya untuk meminimalisir kejahatan asusila di wilayah Kabupaten Ngawi.

"Merujuk Informasi dari masyarakat bahwa diduga ada kegiatan yang melanggar hukum di beberapa lokasi menjadi atensi kita untuk melakukan razia," ujarnya.

"Di samping itu tujuan operasi pekat ini juga menindaklanjuti surat edaran Bupati dalam rangka cipta kondisi di sejumlah titik rawan terjadinya kejahatan selama bulan suci Ramadan. Dan operasi pekat ini akan terus dilakukan," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV