SUARA INDONESIA

Pilkada Lamongan 2020, Relawan Jokowi dan Petani Hutan Lamongan Deklarasi Dukung YESBRO

M Nur Ali Zulfikar - 04 November 2020 | 16:11 - Dibaca 1.28k kali
Politik Pilkada Lamongan 2020, Relawan Jokowi dan Petani Hutan Lamongan Deklarasi Dukung YESBRO
Yuhronur Efendi menyampaikan komitmen memperjuangkan petani hutan

LAMONGAN - Mesin politik pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi - KH. Abdul Rouf (YESBRO) terus bertambah. Hal itu setelah relawan jokowi dan petani hutan deklarasi dukungan di Rumah Kaca Jalan Basuki Rahmad, Rabu (04/11/2020), sore.

Setelah menyatakan dukungan, para relawan juga berkomitmen untuk totalitas melakukan gerakan pemenangan di setiap daerahnya masing - masing. Mereka juga optimis pasangan YESBRO akan menang dalam Pilkada Lamongan 9 Desember 2020.

Juru bicara Seknas Jokowi, Suto, mengungkapkan bahwa YESBRO merupakan pasangan yang saling melengkapi dan mampu membawa kemajuan Lamongan dunia akhirat.

“Kami sangat yakin sosok pak Yuhronur dan pak Rouf adalah sosok pemimpin yang bertanggung jawab, yang akan mampu membawa kemajuan Lamongan. Pak Yuhronur adalah birokrat yang berpengalaman dalam pemerintahan," ungkapnya

Suto juga mengatakan, pak Yuhronur sudah terbukti ikut mendukung usaha perjuangan petani hutan untuk mendapatkan kepastian hukum melalui SK IPHPS yang sudah diatur jelas di P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017. 

"Kami yakin Pilbup Lamongan bisa memenangkan pasangan Calon Bupati Lamongan Yuhrohnur Efendi - Abdul Rouf Sebagai Bupati Lamongan Terpilih untuk Periode 2020 -2024. Dan kami yakin mereka akan menjadi pemimpin yang amanah dan barokah untuk Kabupaten Lamongan," tegasnya

Suto juga menerangkan bahwa Perhutanan Sosial adalah kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan akses legal berupa SK ijin bagi petani penggarap hutan untuk memanfaatkan hutan negara. 

Sebelum adanya program perhutanan sosial, petani penggarap di kawasan hutan negara yang dikelola Perum Perhutani dan tidak memiliki kepastian hukum pemanfaatan.

Tidak adanya kepastian hukum pemanfaatan hutan bagi petani menyebabkan petani hutan rentan menjadi korban kekerasan, tingkat penghidupannya memprihatinkan, akses bantuan maupun program dari kementerian lain tidak dapat masuk untuk membantu mereka dan inilah yang disebut sebagai belenggu hukum.

Sehingga Relawan Jokowi Kabupaten Lamongan akan terus sosialisasikan program nawacita Jokowi dalam hal membantu masyarakat desa hutan di Lamongan untuk mengajukan Program Perhutanan Sosial dalam bentuk pengajuan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS)sesuai dengan P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 TENTANG IPHPS. 

Dalam proses sosialisasi, kenyataan di lapangan menuai banyak sekali persoalan sehingga menghambat terbitnya SK, IPHPS yang sangat kita harapkan. “Itulah sebabnya mengapa kami berharap Yuhronur menjadi Bupati Lamongan, agar kami diberi solusi yang terbaik," terangnya 

Menanggapi dukungan tersebut, Cabup Yuhrohnur Efendi berkomitmen akan mengawal penuh aspirasi kelompok petani hutan, agar mendapatkan hak akses program-program pertanian yang bersumber dari APBD dan atau bersumber dari dana yang lainnya yang dianggap sah.

"Ini adalah kekuatan yang sangat berarti bagi kami agar bisa meraih kemenangan. Kami komitmen akan membantu petani hutan agar memperoleh kuota pupuk bersubsidi. Dan itu semua memang tugas kami sebagai pemimpin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak terkecuali petani hutan," tegasnya

Elemen masyarakat yang mendeklarasikan dukungan diantaranya adalah Relawan Seknas Jokowi Lamongan, DPC MAPPAN (Masyarakat Pemerhati Pangan), Laskar Padi Kelompok Tani Hutan (KTH), dan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktan).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M Nur Ali Zulfikar
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV