SUARA INDONESIA

DPW POSNu Jatim Ungkap Banyak Dugaan Bacaleg Langgar Aturan Undang-Undang

Lukman Hadi - 29 May 2023 | 17:05 - Dibaca 893 kali
Politik DPW POSNu Jatim Ungkap Banyak Dugaan Bacaleg Langgar Aturan Undang-Undang
DPW POSNu Jatim Ungkap Banyak Dugaan Bacaleg Langgar Aturan Undang-Undang. (Foto: Istimewa/suara Indonesia.co.id)

JAWA TIMUR- DPW Poros Sahabat Nusantara (POSNu) Jawa Timur terus melakukan kiat pemantauan terhadap proses Pemilu 2024.

Diketahui, pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD serta DPD telah ditutup sejak 14 Mei 2024 lalu. Sekarang memasuki tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg oleh KPU setempat.

Ketua Bidang Demokrasi dan Kepemiluan DPW POSNu Jatim, Imam Almusbiqi mengingatkan KPU secara profesional melakukan verifikasi bacaleg sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami telah mengantongi beberapa bacaleg yang masih aktif sebagai kepala desa (kades), dan orang yang berada di jajaran badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD)," ujar Imam melalui rilis POSNu, Senin (29/5/2023).

Ia menilai, sebagai bacaleg pihak-pihak tersebut diduga cacat administrasi, karena kelengkapan dan kebenaran dokumennya patut dipertanyakan.

"Seharusnya bacaleg tersebut mengundurkan diri dengan dibuktikan lewat surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali dan tanda terima pengunduran diri dari pejabat yang berwenang, sesuai dengan Peraturan ini tertuang pada Pasal 11 sampai Pasal 21 PKPU No. 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota," jelasnya.

Selain pejabat pemerintahan, DPW POSNu juga memperhatikan bacaleg yang profesinya sebagai pendamping. Pihaknya banyak menerima laporan bahwa para pekerja pendamping seperti PKH, Pendamping Desa, Pendamping Lapangan dan pendamping lainnya yang sumber anggarannya dari APBN diduga ikut mendaftar bacaleg.

"Padahal pada peraturan rumah tangganya sendiri saja tidak boleh menjadi anggota partai, sekarang kok malah mendaftar menjadi bacaleg," bebernya.

Ia menegaskan, POSNu sebagai pemantau pemilu juga akan berusaha semaksimal mungkin agar pemilu serentak 2024 kali ini berjalan dengan baik, jujur, bersih, transparan, dan akuntabel.

"Kami berharap kepada para penyelenggara pemilu khususnya KPU dan Bawaslu untuk lebih profesional, teliti dan hati-hati dalam melaksanakan verifikasi bacaleg, jangan sampai meloloskan bakal calon yang seharusnya tidak lolos secara hukum," terangnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV