Pandemi Covid-19, Polisi di Pamekasan Bagikan Sembako pada Warga
TNI/Polri
Kapolsek Larangan Iptu Tamsil Efendi saat memberikan sembako pada warga. (Dok. Humas Polres)
PAMEKASAN- Kapolsek Larangan Iptu Tamsil Efendi didampingi Bhabinkamtibmas menyerahkan bantuan sembako pada warga yang terdampak oleh wabah Covid-19.
“Sembako kita bagikan pada warga di Desa Larangan luar Kecamatan Larangan, dan diberikan langsung kepada yang berhak,“ ucap Kapolsek Larangan Iptu Tamsil Efendi.
Lanjutnya, kegiatan bertujuan agar dapat meringankan beban warga yang terdampak Covid-19.
Selain memberikan sembako, pihak Polsek Larangan juga memberikan sosialisasi Inpres No.06 dan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus penularan virus Corona.
Termasuk memasang spanduk terkait Inpres No.06 sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran dari Covid-19.
"Ini bentuk kepedulian pemerintah kepada warga khususnya Polsek Larangan. Pemberian sembako tiap dua minggu sekali dan akan diantarkan langsung kepada yang berhak menerima," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta |
: Gito Wahyudi |
Editor |
: |
Komentar & Reaksi