PAMEKASAN- Anggota Polsek Larangan Pamekasan dipimpin Kapolsek Larangan Iptu Tamsil Efendi gencar melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat di depan Mako Polsek Larangan Jalan Raya Sumenep, Senin (30/11/2020).
Polsek Larangan kembali menghimbau masyarakat di depan Mako Polsek Larangan untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan, karena dalam Operasi Yustisi sudah dilakukan teguran dan penindakan kepada Masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan dengan cara memberhentikan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan diberi tindakan teguran dan dicatat nama serta pemberikan masker kepada pelanggar.
Kapolsek Larangan Iptu Tamsil Efendi menyampaikan, bahwa Polri khususnya akan semakin gencar mendisiplinkan protokol kesehatan guna memutus rantai Covid-19.
"Serta mendukung Pemerintah Daerah untuk menegakkan Operasi Yustisi Covid-19 khususnya penggunaan masker," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Chandra Kirana |
Editor | : |
Komentar & Reaksi