SUARA INDONESIA

Cegah Covid-19, Polisi di Pamekasan dan Masyarakat Cek Suhu Tubuh

Chandra Kirana - 01 December 2020 | 18:12 - Dibaca 400 kali
TNI/Polri Cegah Covid-19, Polisi di Pamekasan dan Masyarakat Cek Suhu Tubuh
Masyarakat pengunjung Mako Polsek Larangan saat cek suhu tubuh. (Dok. Humas Polres)

PAMEKASAN- Sebagai upaya untuk mengantisipasi penularan wabah Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan, Polsek Larangan melakukan pengecekan suhu tubuh personel dan masyarakat yang mau masuk Mako Polsek Larangan, Selasa (01/12/2020).

Kapolsek Larangan Iptu Tamsil Efendi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk melihat langsung kondisi personel Polsek Larangan maupun masyarakat yang mau masuk Mako Polsek Larangan.

Jika ditemukan ada yang mengalami demam, maka disarankan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pemeriksaan diberlakukan kepada personel Polsek Larangan yang bertugas maupun masyarakat yang mau masuk Polsek sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19," tuturnya.

Kapolsek menambahkan, bahwa dalam pengukuran suhu tubuh tidak ditemukan personel Polsek maupun masyarakat yang memiliki suhu diatas 38 derajat celcius.

"Dalam pengukuran suhu tubuh, rata-rata suhu personel Polsek Larangan berada diangka 36-37 derajat celcius,” ucap Kapolsek.

Selain diperiksa, setiap personel yang masuk di Polsek wajib menggunakan hand sanitizer dan juga menggunakan masker. 

"Tidak hanya personel Polri, masyarakat pun yang datang di Mapolsek Larangan diwajibkan,” pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Chandra Kirana
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV