SUARA INDONESIA

Malam Tahun Baru 2021, Polres Pameksan Larang Konvoi dan Balap Liar

Chandra Kirana - 17 December 2020 | 14:12 - Dibaca 900 kali
TNI/Polri Malam Tahun Baru 2021, Polres Pameksan Larang Konvoi dan Balap Liar
Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Drddy Eka Aprianto saat wawancara. (Dok. Humas Polres)

PAMEKASAN- Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur melarang adanya konvoi dan aksi balap liar menjelang pergantian tahun atau Tahun Baru 2021.

Biasanya, malam tahun baru dijadikan ajang euforia bagi muda-mudi, termasuk di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar melalui Kasatlantas AKP Deddy Eka Aprianto mengatakan, pihaknya melarang adanya konvoi atau arak-arakan seperti tahun-tahun sebelumnya pada tahun baru ini.

Sebab, kondisi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, apalagi tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pamekasan masih cukup tinggi.

"Kami melarang konvoi atau arak-arakan di malam pergantian tahun baru 2021, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19," kata AKP Deddy Eka Aprianto, Kamis (17/12/2020).

Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya muda-mudi agar tetap di rumah saja pada saat pergantian tahun baru. Tujuannya mencegah klaster baru penyebaran Covid-19.

“Bagi masyarakat yang melakukan konvoi akan ditindak. Untuk itu saya tegaskan agar masyarakat tidak melakukan konvoi di malam pergantian tahun nantinya,” pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Chandra Kirana
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV