SUARA INDONESIA

Guru BK Curhat ke DPRD, Komisi IV Minta Revisi Perda Pendidikan Kaltim

Mohamad Alawi - 21 October 2023 | 08:10 - Dibaca 683 kali
Advertorial Guru BK Curhat ke DPRD, Komisi IV Minta Revisi Perda Pendidikan Kaltim
Rusman Ya'qub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim saat di wawancarai awak media di Gedung DPRD Kaltim (Foto: Alawi/Suaraindonesia.co.id)

SAMARINDA, Suaraindonesia.co.id - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub, mengaku terkejut setelah mendengar keluhan yang terus muncul dari para Guru Bimbingan Konseling (BK) di Benua Etam. Ia menyoroti masalah serius yang dihadapi guru BK di berbagai sekolah di wilayah tersebut. 

Salah satu sorotan utama adalah ketidakproporsian jumlah guru BK dengan jumlah siswa. 

"Contohnya, di SMK 15, hanya ada 5 guru BK yang harus melayani ribuan siswa. Apalagi di SMP 2 Samarinda yang juga memiliki ribuan siswa, hanya memiliki satu guru BK," ungkap Rusman usai Rapat Tentang Eksistensi Profesi Bimbingan Dan Konseling Dalam Upaya Pembangunan Daerah di DPRD Kaltim Pekan lalu.

Menurut politisi PPP ini, masalah ini memberikan tekanan yang luar biasa pada guru BK, yang bertanggung jawab dalam memberikan bimbingan dan bimbingan kepada siswa.

Adapun masalah lain yang diungkapkan adalah tentang ruang konseling yang sempit di sekolah-sekolah. 

"Mereka harus melayani siswa diruang sempit. Dengan ukuran luas ruang konseling yang hanya sekitar 2,5 meter x 3 meter, persepsi mengenai permasalahan ini seolah-olah menjadi urusan guru BK semata," ucapnya.

"Hal ini juga membatasi kemampuan guru BK untuk memberikan pelayanan yang memadai kepada siswa," tandasnya.

Rusman yang juga menjabat sebagai Ketua Bapemperda ini menyampaikan usulnya untuk memperbaiki situasi ini. Ia menekankan perlunya adanya ruang konseling yang memadai dan perbaikan desain satuan pendidikan.

Disamping itu, ia juga menyarankan agar guru-guru BK lebih proaktif dalam menangani masalah kesejahteraan siswa.

Selain perbaikan sarana dan prasarana, ia juga berbicara tentang perlunya melibatkan psikolog dan kerjasama antar lembaga untuk mengatasi permasalahan ini. "Harapannya begitu (ada psikolog) yang bisa membantu tugas dari guru BK ini," tuturnya.

Rusman juga menyampaikan harapannya untuk merevisi Perda pendidikan di Kaltim. Dengan revisi ini, setiap sekolah diharapkan memiliki ruang konseling yang memadai untuk mendukung perkembangan siswa.

"Nah ini, kami ingin masukan dari guru BK ini menjadi bahan dasar pembahasan revisi Perda Pendidikan. Harapannya ada ruang konseling dan prasarana yang layak untuk ruang guru BK," tandasnya. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya