SUARA INDONESIA

Pj Gubernur Jabar Dukung Langkah Tegas Polres Cimahi Tindak Pengguna Knalpot Bising

Sugiyanto - 21 November 2024 | 13:11 - Dibaca 306 kali
Advertorial Pj Gubernur Jabar Dukung Langkah Tegas Polres Cimahi Tindak Pengguna Knalpot Bising
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, saat menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti knalpot brong di Mapolres Cimahi, Rabu (20/11/2024). (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, CIMAHI - Polres Cimahi mengamankan dan memusnahkan sebanyak 1.298 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong hasil razia yang dilaksanakan di beberapa titik.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, bahwa ribuan knalpot brong yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan yang dilakukan selama 50 hari terhitung sejak 7 September 2024 hingga 26 Oktober 2024.

Langkah ini dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi ini sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak standar.

AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, bahwa penindakan terhadap knalpot brong ini merupakan bentuk pelayanan pihak kepolisian kepada masyarakat.

Dikatakannya, penindakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ia juga menegaskan, bahwa penindakan terhadap knalpot brong yang meresahkan masyarakat terus berlanjut sebagai bentuk keseriusan Polres Cimahi dalam menciptakan kenyamanan dan ketertiban di jalan raya.

"Ini bukan akhir dari penindakan yang kita lakukan, justru ini bukti keseriusan kami (Polres Cimahi) terhadap penindakan knalpot brong yang meresahkan masyarakat," kata AKBP Tri Suhartanto saat konferensi pers di Polres Cimahi, Rabu (20/11/2024).

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi teknis agar tidak melanggar hukum dan menciptakan ketertiban di jalan.

“Pengendara yang menggunakan knalpot brong selain diminta memperlihatkan surat-surat juga diwajibkan mengganti knalpot mereka dengan yang sesuai standar,” ujarnya.

Langkah tegas yang dilakukan oleh Polres Cimahi mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat menghadiri pemusnahan knalpot bising yang dilakukan oleh Polres Cimahi.

"Saya mendukung langkah (tegas) ini sebagai bagian dari penegakan aturan untuk menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif bagi masyarakat," kata Bey Machmudin.

"Mari kita patuhi aturan lalu lintas dan bersama-sama wujudkan lingkungan tertib serta bebas dari polusi suara (knalpot bising)," ajaknya. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Sugiyanto
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV