SUARA INDONESIA

Penting! Inilah Tiga Tokoh yang Mengusulkan Dasar Negara Republik Indonesia

Haerul Anwar - 06 September 2022 | 08:09 - Dibaca 43.35k kali
Artikel Penting! Inilah Tiga Tokoh yang Mengusulkan Dasar Negara Republik Indonesia
Foto Proses Penetapan Pancasila: Buku Harapan Mulia Pendidikan Pancasila Kurikulum Merdeka

SUARA INDONESIA - Pancasila merupakan ideologi negara yang memiliki peran penting, di mana setiap warga negara Indonesia berpedoman pada lima dasar Pancasila. 

Dalam hal ini, perlu kita tau bahwa dibalik kekuatan Pancasila ada seorang tokoh-tokoh bangsa yang mengusulkan pendapatnya. Sehingga terbit dan diumumkanlah isi dari dasar negara Indonesia. 

Gagasan mengenai rumusan lima dasar tidaklah mudah. Diperlukan ijtihad dan pemikiran yang mendalam untuk melahirkan butir-butir dasar negara yang juga akan menjadi falsafah bangsa. 

Adapun tiga tokoh yang mengajukan pendapat tentang dasar negara Republik Indonesia yaitu: 

1. Mr. Prof. Muhammad Yamin, S.H. dalam Sidang BPUPKI Tanggal 29 Mei 1945

Muhammad Yamin mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima asas dasar negara Republik Indonesia, sebagai berikut:

a) Perikebangsaan

b) Perikemanusiaan

c) Periketuhanan

d) Perikerakyatan

e) Kesejahteraan Rakyat 

2. Prof. Mr. Dr. Suepomo dalam Sidang BPUPKI  Tanggal 31 Mei 1945

Soepomo mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia, yang beliau namakan “Dasar Negara Indonesia Merdeka”, sebagai berikut:

a) Persatuan 

b) Kekeluargaan 

c) Mufakat dan Demokrasi

d) Musyawarah 

e) Keadilan Sosial 

3. Ir. Soekarno dalam Sidang BPUPKI Tanggal 1 Juni 1945

Soekarno menyampaikan gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia, yang beliau namakan “Pancasila”, sebagai berikut:

a) Kebangsaan Indonesia 

b) Internasionalisme dan Prikemanusiaan 

c) Mufakat atau Demokrasi 

d) Kesejahteraan Sosial

e) Ketuhanan yang Maha Esa 

Kemudian rumusan sila-sila tersebut ditetapkan oleh PPKI dan dapat dilihat setengahnya dalam naskah Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Adapun rumusan sila-sila dalam Pancasila tersebut adalah sebagai berikut:

1. Ketuhanan yang Maha Esa 

2. Kemanusiaan yang adil dan beradap

3. Persatuan Indonesia 

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam  permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 

Nah bagaimana, sudah tau kan siapa dibalik tokoh yang mengusulkan isi lima dasar Pancasila? Itulah pentingnya mengapa kita harus memahami sejarah. 

Karena dengan sejarah kita akan mengingat para leluhur yang telah berjuang dalam mempertahankan kemerdekaan negara Indonesia hingga saat ini.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Haerul Anwar
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya