KABUPATEN MALANG - Libur panjang nasional pada pekan ini, yang di mulai dari Rabu (28/10) kemarin hingga Minggu (01/11) menjadi berkah tersendiri bagi Pemkab Malang.
Pasalnya, libur panjang dan cuti bersama sangat berdampak terhadap perolehan pajak hiburan Kabupaten Malang.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Plt. Bapenda) Made Arya Wedhantara menuturkan selama lima hari libur, kuantitas kunjungan wisata mengalami kenaikan.
Minggu (01/11) kemarin menjadi puncak kunjungan wisatawan diberbagai destinasi wisata, khususnya di Kabupaten Malang.
“Selain wisata, tempat belanja, pusat keramaian dan tempat hiburan mengalami kenaikan sehingga ada peningkatan pajak seperti pajak tempat hiburan, hotel dan restoran,” jelas Made Arya, Senin (02/11/2020).
Made mengaku pihaknya realistis terhadap pendapatan pajak daerah di tahun 2020. Hal ini imbas dari pandemi Covid-19 yang menyerang Kabupaten Malang sehingga membutuhkan penanganan serius hingga berbagai kebijakan yang harus dilaksanakan, salah satunya penutupan area wisata serta hiburan dan hotel.
Namun sebelum pandemi, Bapenda memasang target perolehan pajak hiburan sekitar 70 persen tetapi dengan adanya pandemi Covid-19 pihaknya menargetkan pendapatan dari pajak sekitar Rp 5 miliar hingga akhir tahun 2020.
“Sehingga kita realistis saja, dari libur panjang kemarin sekitar satu juta masyarakat Kabupaten Malang yang berwisata ini belum masyarakat luar daerah Kabupaten Malang. Karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir, kita mesti buat aturan ketat terhadap protokol kesehatan covid-19 seperti pembatasan 50 persen pengunjung wisata, termasuk hotel dan tempat hiburan lainnya,” pungkas Made.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Haganta Ginting |
Editor | : |
Komentar & Reaksi