SUARA INDONESIA

TPP Kemendes Bondowoso Pastikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tepat Sasaran

Ambang Hari Laksono - 29 November 2022 | 15:11 - Dibaca 4.01k kali
Ekbis TPP Kemendes Bondowoso Pastikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tepat Sasaran
Ilustrasi Foto Kemendes Bondowoso

BONDOWOSO - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) di Kabupaten Bondowoso diyakini tepat sasaran dan tidak mengalami hambatan satupun.

Hal tersebut ditegaskan oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementrian Desa Kabupaten Bondowoso, Hadi Prayitno yang menjelaskan bahwa penyaluran BLTDD di daerahnya diawasi langsung oleh beberapa perangkat desa dan dipastikan sampai ke tangan penerima secara tepat sasaran.

“Penyaluran BLTDD ini kita laksanakan secara terbuka, terdapat pengawasan langsung yang dilakukan oleh perangkat desa untuk memastikan bahwa bantuan ini disalurkan dengan tepat sasaran dan diterima secara utuh oleh masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh tim Suara Indonesia, Selasa (29/11/2022) siang.

Hadi juga menuturkan bahwa penyaluran BLTDD ini bisa diantar ke rumah warga ataupun datang langsung ke kantor desa.

“Khusus untuk warga yang tidak dapat mengambil bantuannya ke kantor desa maka akan kami antarkan ke rumahnya secara langsung,” terangnya.

BLTDD sendiri merupakan bantuan yang dikhususkan bagi masyarakat miskin di seluruh desa yang ada di Kabupaten Bondowoso. Nominal yang didapatkan oleh penerima BLTDD ini adalah Rp. 300.000 per-orang.

Hadi menjelaskan jika pada tahun 2021 yang lalu, total sebesar 97 miliar rupiah dana desa disalurkan kepada masyarakat miskin dalam bentuk BLTDD.

“Hampir 100 miliyar dana desa yang telah digunakan untuk BLTDD kepada masyarakat. Total ada sekitar 76.000 warga yang menerima BLTDD ini pada tahun 2021,” tuturnya.

Selain itu, Hadi juga berujar bahwa masyarakat yang menerima BLTDD ini tidak diperkenankan untuk menerima bantuan sosial jenis lainnya.

“Jadi yang sudah dapat BLTDD ini tidak boleh mendapat bantuan lainnya, atau bisa memilih salah satunya. Artinya jika memilih bantuan jenis lain, maka BLTDD nya harus dilepas,” jabarnya.

“Alasannya agar penyaluran bantuan ini dapat diterima secara merata, karena masih banyak sekali warga yang membutuhkan bantuan-bantuan terutama BLTDD ini,” imbuhnya.

Hadi melanjutkan bahwa nanti pada tahun 2023 mendatang alokasi dana desa untuk BLTDD akan menjadi maksimal 25%.

“Sebelumnya pada tahun 2022 ini dana desa yang kita alokasikan untuk BLTDD mencapai sekitar 20%, nanti di tahun 2023 akan menjadi maksimal 25% dana desa untuk BLTDD,” pungkasnya. [amb/im]

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ambang Hari Laksono
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya