SUARA INDONESIA

1.570 Pedagang Pasar Suronegaran Segera Diundi Tempati Pasar Purworejo

Widiarto - 03 December 2021 | 20:12 - Dibaca 2.67k kali
Ekbis 1.570 Pedagang Pasar Suronegaran Segera Diundi Tempati Pasar Purworejo
Dengar pendapat antara DKUKMP Kabupaten Purworejo dengan Komisi III di Gedung B DPRD Purworejo, pada Jumat (3/12/2021).


PURWOREJO - Sekitar 1.570 pedagang pasar Suronegaran, Purworejo, Jawa Tengah, bakal segera memasuki pasar baru yaitu pasar Purworejo yang menjadi tempat baru mereka berdagang lantaran pasar Suronegaran akan memasuki masa habis kontrak dengan PT KAI.

Pemindahan para pedagang itu dilakukan telah mereka di validasi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo yang menangani pemindahan.

Proses pengundian penempatan pasar baru rencana akan dilaksanakan selama tiga hari mulai Senin (6/12/2021) mendatang.

"Pengundian pedagang pasar Suronegaran akan dilakukan selama tiga hari meliputi tiga tahap," ucap Kepala DKUKMP Kabupaten Purworejo, Gathot Suprapto usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi di Gedung B DPRD Purworejo, pada Jumat (3/12/2021).

Dikatakan, proses pemindahan pedagang pasar Suronegara tetap menggunakan skala prioritas dengan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi. Diantaranya berkaitan dengan izin penempatan lokasi, e retribusi dan pedagang bersangkutan benar-benar berkegiatan atau berjualan di pasar Suronegaran.

"Jumlah pedagang yang divalidasi sebanyak 1.912 pedagang, hasilnya 1.570 pedagang masuk ke pasar Purworejo. Rinciannya 79 pedagang menempati kios, 1.025 pedagang los dan 466 pedagang menempati selasar," jelasnya.

Dalam valdasi, sejumlah pedagang juga akan menempati pasar lain karena tidak termasuk jenis pedagang yang masuk di pasar Purworejo, yaitu masuk pasar Pangen sebanyak 15 pedagang, masuk pasar Kenteng sebanyak 41 pedagang.

"Hasil validasi tutup tidak punya NPWRD  ada sebanyak 286, dengan rincian pedagang los sebanyak 112 pedagang dan selasar 174 pedagang," sebutnya.

Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, menyampaikan, rapat dengar pendapat itu merupakan proses tindak lanjut dari hasil pertemuan sebelumnya dan hasil cek lapangan.

Setelah mendengarkan paparan yang disampaikan, DPRD khususnya Komisi II yang membidangi akan akan melakukan pengawalan lebih lanjut.

"Harapannya data yang disajikan itu betul-betul memenuhi asas keadilan bagi para pedagang yang memiliki hak," kata Dion.

Menurutnya, rapat dengar pendapat yang dilaksanakan genap dua kali ini berangkat dari temuan awal yang sudah masuk ke dewan. Dimana ada laporan beberapa pedagang di luar pasar Suronegaran mencoba mendapatkan los dan kios di pasar Purworejo.

Bulan November 2021 lalu, Komisi III melakukan rapat dengan dinas terkait dan menyarankan untuk melakukan validasi data ulang sebelum dilakukan pengundian. Hasilnya ada pembaharuan data yang disajikan hari ini.

"Tentu kami akan melakukan cek lagi di lapangan, termasuk nanti saat pengundian juga akan kami kawal hingga proses pengisian pasar Purworejo. Hal itu untuk meminimalisir permasalahan dikemudian hari," ujarnya.

Ditambahkan, pihaknya juga meminta los dan kios pasar Suronegaran yang ada sekarang kondisinya dibiarkan dalam sembulan kedepan atau jangan dibongkar terlebih dahulu. Sehingga, jika ada permasalahan di lapangan bisa menjadi rujukan untuk pembuktian apakah pedagang yang bersangkutan benar-benar pedagang yang menempati kios atau los di pasar Suronegaran atau bukan.

"Kami juga minta dinas terkait membuat pusat pengaduan di pasar Purworejo untuk memfasilitasi kemungkinan pedagang yang memiliki hak namun belum terakomodir," ucapnya.

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Widiarto
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV