SUARA INDONESIA

UMKM di Banyuwangi Banyak yang Belum Miliki PIRT

Muhammad Nurul Yaqin - 08 January 2022 | 15:01 - Dibaca 1.77k kali
Ekbis UMKM di Banyuwangi Banyak yang Belum Miliki PIRT
Ilustasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Banyuwangi yang belum memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) masih banyak.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Kadiskopumdag) Kabupaten Banyuwangi Nanin Oktaviantie melalui Staf Bidang Usaha Mikro (UM) Tri Vina, Sabtu (8/1/2022).

"Dari pantauan kami masih banyak yang belum terdaftar memiliki izin PIRT, kendalanya pada kuota dan standar UMKM itu sendiri. Tidak semua UMKM bisa dijangkau," kata Vina saat dikonfirmasi.

Vina menyebut, rata-rata setiap tahunnya Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan izin PIRT sebanyak 300 pelaku usaha. 

Sehingga, kata dia, masih banyak pelaku UMKM yang didorong untuk mendaftarkan produknya ke Diskopumdag. Terlebih proses mendapatkan PIRT ini gratis.

"Kita terus mendorong pelaku UMKM untuk mendapatkan PIRT, termasuk melalui sosialisasi. Ini kita lakukan untuk mendukung UMKM Banyuwangi agar naik kelas," ungkapnya.

Vina menerangkan, sepanjang 2021 ada sebanyak 375 UMKM yang telah mendaftar untuk mendapatkan sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP). Sertifikat tersebut salah satu syarat pengajuan PIRT.

"Dari 375 UMKM ini tersaring hanya 295 pelaku usaha. Karena setelah penyuluhan, ada kriteria UMKM yang belum memenuhi syarat. Misal ketika di survey lantainya harus sesuai standar, ada tingkat higienitas," ucapnya.

Selain itu, lanjut Vina, ada juga produk UMKM makanan hanya bertahan di bawah tujuh hari, serta kapasitas produksinya cukup by order (pesanan). "Itu biasanya musiman, tidak setiap hari atau setiap bulan produksi. Hanya ketika ada musim panen, seperti hari raya," jelasnya.

Pihaknya membeberkan pentingnya izin PIRT bagi UMKM. Bila PIRT diperoleh maka pemasaran produk bisa makin diperluas. Misalnya ke pasar modern maupun pasar online atau digital. Seperti Bukalapak, Shopee, dan masih banyak lagi.

"Manfaat PIRT untuk masuk ke pasar modern dan pasar digital mudah, karena produk makanan maupun minuman yang diproduksi sudah layak konsumsi bagi masyarakat," tutur dia. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya