SUARA INDONESIA

Pengadilan Izinkan Jonathan Frizzy Pisah Rumah Dengan Dhena Devanka

Wildan Mukhlishah Sy - 11 November 2021 | 19:11 - Dibaca 1.33k kali
Hiburan Pengadilan Izinkan Jonathan Frizzy Pisah Rumah Dengan Dhena Devanka
Jonathan Frizzy(Foto: Istimewa/IG iJonk F)

JAKARTA-Sidang perceraian Jonathan Frizzy (Ijonk) dan Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021). Diketahui, Agenda sidang kali ini merupakan pembacaan duplik dari pihak tergugat, yakni Ijonk.

Kuasa hukum Ijonk, Sinarta Bangun menuturkan hasil dari pembacaan duplik tersebut. Hasilnya, majelis hakim mengizinkan kliennya pisah rumah dari Dhena Devanka selama proses perceraian berlangsung.

"Sesuai dengan apa yang kita ajukan kemarin, bahwa majelis hakim dengan putusan selanya tadi, memberikan izin kepada klien kami, Jonathan Frizzy meninggalkan rumah," ujar Sinarta Bangun usai sidang.

Menurutnya, keputusan tersebut tentunya berdasarkan pertimbangan majelis hakim, apabila nantinya terjadi keributan di antara mereka, bahkan memicu adanya tindakan pidana.

"Jadinya inti dari putusan sela tadi kalaupun terjadi apa-apa, mana tahu keributan-keributan, lebih bagus Jonathan keluar," terang Sinarta.

Meski demikian, Sinarta mengatakan, bukan berarti kliennya itu dapat meninggalkan rumah secara permanen, melainkan hanya sementara waktu saja.

Sebab hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya konflik kembali diantara keduanya.

"Dan dia keluar bukan berarti dia meninggalkan rumah tidak, tetapi untuk menghindari (keributan)" imbuhnya.

Seperti diketahui, Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS. Kepada media, Dhena mengaku rumah tangganya mulai terjadi cekcok sejak tahun 2018 silam.

Selain cerai, keduanya sempat berseteru dalam kasus pidana. Ijonk dan Dhena saling melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tapi kini, mereka sepakat damai dengan mencabut laporan masing-masing. Sementara, kasus perceraian mereka di pengadilan masih berlanjut.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya