SUARA INDONESIA

Video Bupati Joged Abaikan Prokes, Dewan Akan Bahas Ditingkat Lembaga

Gito Wahyudi - 16 September 2020 | 19:09 - Dibaca 2.05k kali
Kesehatan Video Bupati Joged Abaikan Prokes, Dewan Akan Bahas Ditingkat Lembaga
Wisnu Hadi, SE Ketua Komisi tiga DPRD Mukomuko

BENGKULU,MUKOMUKO- Beredarnya vidio Bupati Mukomuko yang asyik berjoged tampa menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) mendapat sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko. Dewan menyebut hal itu akan ditindak serius dan akan dibahas ditingkat lembaga.

Hal itu sebagaimana yang diutarakan Ketua komisi tiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, SE dalam keterangannya di Mukomuko ketika dikomfirmasi media ini Rabu, (16/9/2020).

Ia sangat menyayangkan aksi joget Bupati dalam video tersebut yang dinilai tidak menjalankan Prokes sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) No 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

"Apa yang diperlihatkan Bupati dalam vidio yang beredar ditengah masyarakat saat ini sangat disayangkan. Dalam vidio tersebut, pak Bupati joged bersama berkerumunan dengan masyarakat yang hadir pada acara itu tidak menerapkan protokol kesehatan, tidak pakai masker dan tidak jaga jarak,"ungkap Ketua Komisi tiga itu.

Menurut Dewan dua Periode itu. Sesuai Inpres No.06 tahun 2020 bahwa Kepala Daerah punya tanggung jawab dalam memastikan peningkatan dan disiplin dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Hal tersebut tidak sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 6 tahun 2020. Padahal Pak Bupati baru saja menandatangani Peraturan Bupati (Perbup)No 30 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Mukomuko,"papar Wisnu.

Pihaknya meminta Pihak penegak Perbup tersebut untuk memberikan sangsi sebagaimana yang tertuang dalam Perbup No 30 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

"Kita minta pihak penegak Perbup, untuk memberikan teguran. Ini akan kami bicarakan secara kelembagaan, tentu ini akan kami sampaikan kepada unsur pimpinan di lembaga DPRD, dan selanjutnya ini akan kami bahas ditingkat lembaga, karna ini sudah menjadi perhatian serius bagi masyarakat luas dan media,"Demikian Wisnu Hadi.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gito Wahyudi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya