SUARA INDONESIA

Tim Covid Hunter Tindak Pelanggar Prokes Pandemi Covid-19 Di Sidoarjo

Gito Wahyudi - 16 September 2020 | 20:09 - Dibaca 1.72k kali
Kesehatan Tim Covid Hunter Tindak Pelanggar Prokes Pandemi Covid-19 Di Sidoarjo
Foto : Kapolresta Sidoarjo Bersama Forkopimda Lainnya Saat Launching Tim Covid Hunter
SIDOARJO - Dalam mengimplementasikan Perda Provinsi Jawa Timur No. 2 Tahun 2020. Terkait penerapan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kapolresta Sidoarjo saat ini telah membentuk dan melaunching Tim Covid Hunter, Rabu (16/9/2020).

Tim tersebut terbentuk dari gabungan TNI, Polri dan Satpol PP. Tim Covid Hunter ini bergerak mobile ke sasaran warga yang tidak patuh protokol kesehatan seperti tidak pakai masker, maupun tempat-tempat keramaian seperti cafe, warkop, restauran, mall dan pasar. Selain itu juga memantau tempat yang belum ada tersedianya cuci tangan, serta tidak menerapkan physical distancing.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji pada acara launching tim Mobile Covid Hunter, mengatakan bahwa pelanggar protokol kesehatan akan dikenai tindak pidana ringan atau penilangan oleh tim ini, kemudian dijadwalkan persidangannya pada Pengadilan Negeri setiap hari Rabu dan Jumat. 

"Semua ini dilakukan agar dapat menggugah kesadaran dan rasa jera bagi warga, akan pentingnya disiplin protokol kesehatan," ungkap Sumardji, mantan manager Klub Sepakbola Bhayangkara FC tersebut.

Pihaknya berharap dengan kerja masif yang dilakukan Pemkab Sidoarjo, TNI, Polri, dan Satpol PP ditambah lagi adanya tim Mobile Covid Hunter Sidoarjo, dapat segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Karenanya marilah kita saatnya terus disiplin mematuhi peraturan protokol kesehatan ini, demi keselamatan kita bersama dari bahaya Covid-19,” pungkasnya.(zul)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gito Wahyudi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya